TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menyerahan kapal penangkap ikan dengan bobot 3-4 GT beserta kelengkapannya untuk Nelayan Kota Tegal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pantai Muarareja, Kamis (03/12/2020) siang.

Bantuan kapal nelayan tersebut merupakan Kegiatan Pendampingan pada kelompok nelayan perikanan tangkap (DAK Penugasan 2020) Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKP3) Kota Tegal.

Kepala DKP3 Kota Tegal, Noor Fuady dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah bantuan kapal nelayan berjumlah delapan kapal beserta perlengkapannya.

“Ini merupkan salah satu bentuk pemberdayaan nelayan kecil agar mampu meningkatkan kapasitas, memberikan bantuan sarana usaha perikanan yang bertujuan untuk kemandirian dalam kesejahteraan kualitas yang lebih baik,” papar Noor Fuady.

Wali Kota secara simbolis memberikan engkel mesin kapal kepada nelayan secara langsung. Pemberian bantuan tersebut diberikan kepada dua kelompok nelayan, yakni Kelompok Mina Abadi dan Kelompok Mina Timbul Mulia Abadi.

“Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat nelayan. Ini bantuan kapal dengan ukuran 3-4 GT, bantuan ini bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berjumlah 8 unit kapal diharapkan bisa membantu nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan dan penghasilan,” ujar Wali Kota.

Dedy Yon Supriyono juga berharap nantinya dapat terjalin kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Tegal. Wali Kota meminta hasil tangkapan nelayan dapat dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sehingga ada kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal.

“Semoga bantuan perahu dan perlengkapannya bisa bermanfaat bagi nelayan untuk membantu perekonomian, meningkatkan kesejahteraan,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga berpesan agar memperhatikan faktor keselamatan dalam berlayar mencari ikan dengan adanya standarisasi perlengkapan dan dalam perawatan kapal.

Sedangkan Riswanto selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Tegal berharap dengan adanya bantuan kapal bagi nelayan bisa memiliki manfaat dan menambah nilai penghasilan serta kesejahteraan keluarga nelayan.

“Hasil tangkapan bisa dilelang di TPI. Bantuan yang di teima kapal dibawah 5 GT, alat tangkap bubu untuk menangkap Rajuangan, satu kapal masing masing 100 unit, mesin 24 PK, alat keselamatan berlayar,” ujar Riswanto.(*)