Surakarta – Cegah korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal  bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI siap melaksanakan program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di tahun 2017. Hal itu disampaikan Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno saat menghadiri Rembug Integritas pelaksanaan Korsupgah di Jawa Tengah yang dihadiri Gubernur, Kepala Daerah, Ketua DPRD, BPK RI, Kepala Kejaksaan, serta dari unsur Kepolisian Daerah Jawa Tengah di Pendaphi  Gede Balaikota Surakarta. Selasa (7/3).

Dalam acara yang bertajuk, “Budayakan Malu Korupsi” tersebut walikota mengatakan sebagai langkah awal, saat ini Pemkot Tegal sudah menyusun rencana aksi yang telah dikoordinasikan dengan KPK RI. Bersama Tim Korsupgah KPK RI, nantinya pelaksanaan Korsupgah akan dimulai dari tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) di Kota Tegal.

Berbagai lini seperti Perizian, layanan publik, lelang pengadaan menjadi fokus Pemerintah Kota Tegal dalam rencana aksinya melaksanakan Korsupgah bersama KPK RI kedepan.

“Perizinan, layanan publik, pelelangan pengadaan, serta gratifikasi menjadi sorotan dalam pemeriksaan bersama KPK nantinya ,“ ucap walikota.

Selain itu dikatakan walikota, saat ini bersama jajaranya pihaknya  juga telah mengevaluasi dan menata ulang proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Tegal beserta Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) program pembangunan disesuaikan dengan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara itu Wakil Ketua KPK RI bidang pencegahan Saut Situmorang dalam arahannya mangatakan,  saat ini KPK telah  melakukan koordinasi terkait aspek pencegahan korupsi dengan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.

Namun ditegaskan Saut, yang terpenting dalam aspek pencegahan korupsi adalah keberlanjutan integritas pemerintah daerah dalam menerapkan pencegahan korupsi. Karena itu pihaknya mengimbau agar pencegahan korupsi dimulai dari pejabat atas hingga staf terbawah.

“Gubernur, Bupati/Walikota hingga staf lapisan terbawah harus terus diingatkan dan diarahkan terhadap pencegahan korupsi,” ujarnya.