TEGAL- Ujian Nasional (UN) tidak menetukan kelululusan. Ujian Sekolah (US) menetukan kelulusan kelulusan siswa SMA/SMK, kriteria kelulusan berdasarkan keputusan sekolah  tergantung dari kemampuan sekolah masing-masing.

Hasil dari Ujian Nasional digunakan untuk pemetaan mutu program dan/atau Satuan Pendidikan, pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Koordinator Pengawas Wilayah VI, Sugiyono, mengatakan bahwa pelaksanaan US tingkat SMA/SMK bakal digelar 20 Maret 2017. Aspek yang diuji dalam US dan UN tidak sama. Karena ujian sekolah materi yang diujikan seluruh mata pelajaran sedangkan UN hanya sebagian mata pelajaran. “Apabila mata pelajaran sudah UN maka tidak di US kan”, kata Sugiono saat rakor Kepala SMK Negeri/Swasta Wilayah VI Pekalongan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Jawa Tengah, Rabu (8/3) Pagi

Bentuk soal US disesuaikan sekolah masing-masing namun harus berdasarkan pedoman. Sedangkan untuk korektor US diharapkan  tidak hanya satu orang. Apabila hanya ada satu guru maple di sekolah maka agar dirembug bersama MKKS siapa korektor yang membantu. “Jangan dipaksakan guru mapel lain sebagai korektor”, imbuhnya

Sementara itu hadir dalam rakor Kepala SMK Negeri/Swasta Wilayah VI Pekalongan sebanyak 263 Kepala SMK/SMA. Wilayah VI meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.

Sebagai narasumber dalam rakor tersebut  Drs. Agus Santoso kepala BPP MK, Balai Pengedali Pendidikan Menengah Khusus Wilayah VI dan Drs. Sugiono Koordinator Kepala SMK Negeri/Swasta Wilayah VI. (Sa. Amin)