TEGAL – Setelah dinyatakan darurat penyebaran virus Corona/Covid-19 karena ada satu warga Kota Tegal yang positif terjangkit, Pemerintah Kota Tegal melakukan penyemprotan dengan disinfektan tempat-tempat umum sebagai keramaian masyarakat.

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal Drs. Joko Sukur Baharudin, mengatakan kegiatan dalam rangka memerangi virus Covid-19, Pemerintah Kota Tegal bekerja sama dengan TNI/Polri melaksanakan penyemprotan di objek-objek keramaian atau pusat keramaian yang ada di Kota Tegal.

“Seperti Alun-alun, Taman-taman yang biasanya digunakan sebagai tempat keramaian, Taman Balaikota, area-area pasar, yang akan dilakukan penyemprotan dilaksanakan bekerja sama dengan TNI/Polri,” jelas Joko.

Terkait kegiatan penyemprotan dilaksanakan sesuai kebutuhan dengan mengerahkan tiga unit truck Pemadam kebakaran milik Pemkot Tegal.

Langkah penyemprotan dilakukan disebabkan wabah virus Corona atau Covid-19 semakin meluas dengan ditetapkannya salah satu warga Kota Tegal dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

“Ini sebagai upaya antisipasi penyebaran virus Corona,” sebut Joko yang menyatakan penyemperotan dilaksanakan di Jalan-jalan protokol Kota Tegal dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sebelum dilaksanakan penyemperotan, Satpol PP melaksanakan sosialisasi dengan keliling menggunakan mobil patrol dan Apel serta doa bersama. (*)