Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Pj. Sekda Kota Tegal Imam Badarudin menyerahkan bantuan 1 Unit Operasional kepada Pengadilan Agama, dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Tegal Udin Najmudin, Senin (30/12) di Pringgitan, komplek Balai Kota Tegal.
Sesaat setelah menyerahkan bantuan mobil oprasional, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa pemberian bantuan mobil operasional kepada Pengadilan Agama Kota Tegal adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kapda instansi vertikal yang ada di Kota Tegal.
Ia berharap mobil ooeraional tersebut bisa bermanfaat, dan bisa membantu menunjang kinerja Pengadilan Agama Kota Tegal.
“Semoga mobil tersebut bisa bermanfaat dan bisa menunjang kinerja Pengadilan Agama” , tutur Wali Kota.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Tegal Udin Najmudin menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Pemkot Tegal Kepada Pengadilan Agama Kota Tegal yang telah memberikan bantuan pinjam pakai 1 satu unit mobil operasional.
“Alhamdulillah, dengan perasaan senang, ada perhatian dari Pemerintah Kota Tegal, Pengadilan Agama mendapat pinjam pakai mobil operasional dari Pemerintah Kota Tegal” jelas Udin Najmudin.
Ketua Pengadilan Agama menuturkan, Rencananya mobil tersebut akan digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan.
Ia menyampailan bahwa ini merupakan bantuan mobil operasional yang pertama kali dari Pemkot Tegal. Ia mmenambahkan walaupun Pengadilam Agama merupakan instansi vertikal, tapi pihaknya harus tetap bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
Karena menurutnya, bagaimanapun pihaknya harus mendukung program visi misi dari dari Pemerintah Daerah agar sukses menjalankan program-programnya dalam melayani masyarakay Kota Tegal.