Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam sambutan pembukaan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia, Rabu (13/11) di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, bahwa seluruh Pimpinan Didaerah harus menjaga sinergitas antar pimpinan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Forkopimda Kota Tegal menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forkopimda siap untuk menjaga sinergisitas antar anggota Forkopimda.
Presiden Jokowi mengingatkan jajaran pimpinan daerah bisa bersinergi dan berkomunikasi dengan baik.
“Penting sekali hubungan harmonis Forkopimda di daerah. Penting sekali komunikasi Gubernur dengan Kapolda, Gubernur dengan Pangdam, Gubernur dengan Kajari, Gubernur dengan Kepala Pengadilan Tinggi, penting sekali dijalin,” Tutur Jokowi.
Presiden juga mengingatkan keharmonisan antar-pimpinan daerah sangat penting. Bila tidak, menurut Jokowi, akan timbul masalah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal yang hadir dalam Rakornas Forkopimda tersebut bersama; Kapolres Tegal Kota AKBP. Siti Rondijah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Made Suwarjana dan Komandan Kodim 0712 Letkol. Inf. Ricard Arnold Yeheskiel Sangari, menyampaikan bahwa sinergitas pimpinan daerah di Kota Tegal sudah terjaga dengan baik, termasuk kondusifitas daerah.
Seperti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wali Kota Tegal menyampaikan hal serupa bahwa memang harus ada sinergitas antara pimpinan daerah, agar setiap ada gangguan keamanan, dan permasalahan bisa segera dikomunikasikan, sebab koordinasi dan komunikasi antar pimpinan sudah terjalin dengan baik.
Dedy Yon bersama Forkopimda Kota Tegal berkomitmen untuk tetap menjaga kerjasama dan kekompakan, menjaga hubungan yang harmonis, sehingga apabila ada permasalahan di daerah pihaknya dan Forkopimda segera merapatkan barisan untuk menyelesaikan bersama.
Dalam Rakornas tersebut dihadiri sekitar 3000 undangan, mulai dari kepala daerah tingkat I, tingkat II, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Ketua DPRD tingkat I, tingkat II, Pangdam, Dandim, Danrem, Kajari, juga Kapolres.
