Tegal – Media massa memiliki arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Media masa tidak hanya menjadi pengawal demokrasi, tapi juga menjaga keutuhan negeri. Tanpa mendia massa kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi kurang pas.

Pers merupakan sebuah lembaga sosial yang sangat penting dan sangat diperlukan bagi masyarakat maupun suatu Negara yang menganut system demokrasi. Pers dalam kehidupan masyarkat yang demokratis mempunyai peranan yang penting. Sebab dengan adanya pers, maka masyarakat dapat mengetahui dengan cepat, tepat, dan mudah suatu informasi yang diperlukan ataupun berita berita yang sedang berkembang.

Selain itu pers, dalam hal ini media massa juga dapat menjadi media komunikasi dua arah, yakni dari masyarakat ke pemerintah dan juga dari pemerintah ke masyarakat.

Kalimat pembuka yang disampaikan oleh Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno, ketika mengadakan dialog interaktif di Radio Sebayu dalam rangka Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 November, Senin ( 27/2/2017 ) pagi.

Hadir mendampingi Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno, Plt. Ka. Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Hendiati Bintang Takarini, M.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Drs. Johardi dan dari Sekretariat PWI Kota Tegal, M. Sekhun, Drs Thomas Budiono, , Riyadi KS serta perwakilan siswa dari SMK dan SMA dari Kota Tegal.

“Pers di Kota Tegal sudah sangat sangat baik, bersama dengan elemen masyarakat, elemen pemerintah. Sehingga masyarkat bisa terinformasi dengan baik,”, ungkap Walikota.

“Terkait dengan pemberitaan yang ada di Kota Tegal, baik dari aspek Pemerintah, ekonomi pendidikan, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. untuk itu saya mengapresiasi kinerja pers di Kota Tegal yang selama ini menjalin kerjasama yang baik khususnya kepada Stakeholder dalam hal ini pemerintah,” ucap Walikota.

“Dalam hal program mencerdaskan masyarakat itu adalah peran pers didalamnya itu adalah betul-betul sesuatu yang membanggakan,” tambah Walikota.

Masyarakat Kota Tegal yang dikenal sangat dinamis dan tidak tertinggal oleh informasi yang disajikan baik media cetak maupun elektronik juga mendapat apresiasi Walikota Tegal

“Masyarakat Kota Tegal berkembang luar biasa sekali, bahwa keinginan untuk mengikuti informasi perkembangan ini bisa di lihat di berbagai media cetak ada berbagai kolom pendapat para pembaca, disana sering ada aspirasi dari masyarakat yang bisa menyampaikan keadaan lewat media.” ungkap Walikota.

“Informasi jendela dunia sangat terbuka luas dan aksesnya sangat luas, sehingga masyarakat bisa meletakan pada proporsinya untuk tidak juga tertinggal informasi dari media yang juga merupakan sarana untuk edukasi masyarakat.” tambah Walikota.

“Dengan adanya media sosial bagaimana masyarakat menyikapi, kita masyarakat yang cerdas harus bisa memilah dan memilih terkait dengan pemberitaan, kemudian juga mengambil langkah langkah konfirmasi terkait dengan pemberitaan tersebut. Ini adalah peran media pers untuk menyajikan berita yang komprehensif factual dan akurat itu,”, pesan Walikota.

Terkait maraknya pemberitaan palsu, bohong atau Hoax, seperti disampikan oleh Walikota bahwa masyarakat kota tegal mempunyai kepedulian yang sangat tinggi dalam memerangi  terkait maraknya pemberitaan pemberitaan yang cenderung destuktif yang sifatnya HOAX.

“Marilah kita sama sama perangi yang namanya hoak, jangan sampai terjadi indikasi untuk bisa memecah belah suatu daerah suatu Negara dengan hasutan hasutan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,”, ungkap Walikota.

“Disamping itu mari kita jadikan media ini sebagai mitra kita, sebagai penghubung antara masyarkat dengan pemerintah, stakeholder begitu juga sebaliknya, pemerintah ke masyarakat untuk mempercepat penyampaian informasi yang akurat factual dan komprehensif, dengan tetap menjalin komunikasi yang baik.”,ucap Walikota.

“Dengan demikian saya yakin bahwa semua informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, informasi yang ingin disampaikan ke pemerintah bisa di mediasi dengan adanya peran pers di kota tegal ini, saya mengapresiasi kinerja PWI dan seluruh teman teman media yang selama ini berpartisipasi aktif didalam pemberitaan yang komprehensif.”, tambah Walikota.

“Mari kita jaga kerjasama ini dengan baik dan mari kita menjadi warga yang betul-betul bisa memilah memilh dan dengan bijak, kita kembalikan kepada diri kita sendiri untuk bisa melihat apakah  pemberitaan ini betul betul factual ataau memang ada tujuan yang memecah belah,  marilah kita menjadi masyarkaat yang cerdas, bijak dan sama sama menjunjung tinggi asas hukum agar kita betul betul menjadi warga Negara yang bermartabat.” pungkas Walikota.

Dalam kesempatan dialog interaktif tersebut terkait dengan media yang sekarang ini berkembang di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Andi dari Kelurahan Kraton yang menanyakan tentang media yang sudah terverifikasi dan terungkap dari beberapa ribu media yang ada baru ada sekitar ratusan yang terverifikasi.

Berkaitan dengan itu Andi menyampaikan bagaimana sikap Pemerintah Kota Tegal mensikapi keadaan ini.

“Untuk kebijakan Pemerintah Kota Tegal terhadap hasil dari verifikasi dewan pers untuk media massa dari Pemerintah Kota Tegal tetap melakukan kerjasama selama ini baik media masa lewat Advertorial, advertising. Kita kerjasama dengan media yang terverifikasi, namun demikian karena ini masih proses sehingga kedepan kemungkinan aka nada pengembangan kerjasama media.”, ucap Bintang ketika menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu menurut Riyadi KS dari sekretariat PWI Kota Tegal menyampaikan bahwa Pers itu diatur oleh undang undang pokok pers no 40 tahun 1999 di dalamnya ada butir butir yang mengatur perjalanan pers, bagaimana pers bersikap, pers harus melaksanakan tugas.

“Pers juga dalam melaksanakan tugasnya harus sesui Kode Etik Jurnalistik, ini merupakan rambu rambu untuk wartawan, wartawan tidak bisa seenaknya dalam melaksanakan tugas tetapi di ikat oleh aturan aturan, lakukan cek dan re cek, benar apa tidak berita yang di angkat oleh wartawan, tidak lewat media lain lalu di kembangkan tanpak dicek kembali, ini sudah melakukan kesalahan.”, ungkap Riyadi.

Dikatakan juga oleh Drs Thomas Budiono bahwa Wartawan saat ini memang sudah menjadi komponen penting dalam perkembangan suatu bangsa dan Negara begitu juga untuk perkembangan suatu daerah, seperti yang disampaikan oleh Walikota, wartawan merupakan penghubung antara masyarakat dan pemerintah, dan pemerintah kepada masyarakat.

“Menjadi seorang wartawan tidak semudah yang kita bayangkan, saat ini ada berita hoax baik dalam bentuk tulisan foto maupun video, kita harus mengenali berita hoax, ciri berita Hoax, tidak rasional, tidak jelas sumbernya, biasanya dalam bentuk tulisan dibawahnya pasti ada semacam himbauan mohon di Share, kalau tidak di Share akan mendapat musibah, tunggu beberapa menit.”, ungkap Budiono.

“Dan yang paling penting kita sebagai pengguana media sosial jangan sampai ikut berdosa gara gara ikut men share atau mengedarkan berita berita Hoax tersebut, mari kita menjadi pengguana media sosial yang cerdas jangan libatkan kita menjadi bagian dari orang yang menerima dosa karena kita ikut menshare menyebarkan berita hoax,” ucap Budiono

Rani nur fitriani dari SMK Muhamadiah satu info yang menghasut memfitnah kelompok tertentu apakah terjadi hanya di Indonesia saja

Ketua PWI Kota Tegal, M. Sekhun, juga menyampaikan melalui moment Hari Pers Nasional ( HPN ) tahun 2017, sekaligus Hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) ke 71. Dewan Pers bersama organisasi profesi, di dalamnya PWI menyatakan Perang melawan berita berita Hoax..

“ Untuk menghasilkan berita berita yang profesional, dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik. Maka PWI Kota Tegal mengajak kepada semua insan pers dan semua elemen masyarakat untuk menyatakan perang melawan berita-berita palsu atau bohong alias ‘Hoax’ yang marak bermunculan akhir akhir ini,”, ungkap Sekhun

“Sebab tugas utama jurnalis adalah menyampaikan kebenaran.kebenaran ini dicemari oleh berita hoax. Sehingga wartawan harus menyatakan perang melawan ‘hoax’, bukan ikut larut melakukan hoax. Sebab berita hoax benar benar mencederai profesi wartawan.” Tambah Sekhun

“Berita hoax tidak hanya menyebarkan kebohongan, tetapi juga menebar kebencian, fitnah, dan ketidak percayaan, termasuk kepada lembaga public. “ Hoax ” dibuat dalam situs situs yang seolah olah situs berita lalu disebarluaskan ke berbagai media social. Sehingga media harus berperan aktif menyampaikan kebenaran, dengan menyampaiakan pemberitaan oleh wartawan yang mempunyai kompetensi dan memegang teguh etik profesi.” Pungkas Sekhun