TEGAL-Tim gabungan pengawasan orang asing (Timpora) Kota Tegal intensif melakukan pengawasan keberadaan orang asing. Tim ini bekerja melakukan pengecekan kelengkapan administrasi dan pengawasan terhadap WNA
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melalui Kasie Ketahanan dan Kesatuan Bangsa, Maman Suherman mengatakan sejak Pemerintah memberlakukan kebijakan pembebasan visa bagi warga negara asing yang datang ke Indonesia, kami intensif melakukan pengawasan.
“Kami berkoordinasi dengan Lurah, Camat, Imigrasi Pemalang dan tim gabungan lain untuk melakukan pendataan dan pengawasan keberadaan orang asing”, kata Maman diruang kerjanya saat ditemui wartabari.com (27/2) siang.
Mayoritas dari mereka yang tinggal sebagai tenaga kerja asing (TKA). Maman menambahkan ada 21 Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tegal. “Mereka (TKA-red) ada yang bekerja di lembaga kursus bahasa asing, di restoran cepat saji dan beberapa WNA di perusahaan. Setiap 3 bulan sekali akan kami kunjungi, baik ke perusahaan maupun ke Kelurahan”, pungkas Maman (Sa. Amin)