TEGAL- Sebanyak 24 orang pengemis gelandangan orang terlantar (PGOT) terjaring razia rutin gabungan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Tegal bekerjasama dengan Kepolisian Resor Tegal Kota dan Satpol PP Kota Tegal, Senin (27/2).
Berbeda dengan razia sebelumnya, razia kali ini menyasar pengemis, anak punk, dan pengamen yang biasa beroperasi di perempatan jalan-jalan protokol dan pusat-pusat keramaian di Kota Tegal seperti Terminal Bus, Pasar Pagi Kota Tegal, area Alun-alun, depan Stasiun Kota Kogal, jalan Pancasila, Jalan Ahmad Yani, Jalan AR. Hakin, Jalan Kol. Sugiono, Jalan Jendrakl Sudirman, Kawasan Balai Kota Lama dan berakhir di kantor Dinas Sosial Kota Tegal.
Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Rehabilitasi Bantuan Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tegal Imam Teguh Sutopo mengatakan tujuan operasi kali ini mewujudkan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di Kota Tegal. “Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di Kota Tegal”, kata Imam
Mereka yang terjaring akan didata dan diberikan pembinaan serta mengisi surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi. “Jika mereka tertangkap lagi, Dinsos akan mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi di Comal, Kab Pemalang, Pungkas Imam.
Selain didata, PGOT yang terjaring razia dicek kesehatannya kesehatannya oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kota Tegal dan RSUD Kardinah. dr. Lenny Herlina mengatakan pemerikasaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk memastikan kondisi kesehatan para PGOT yang terjaring. “Pemerikasaan meliputi pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan HIV, Sipilis dan Kusta”. Pungkasnya.
Selain dari Kepolisian Resor Tegal Kota, Razia kali ini juga diikuti Bagian Humas Setda Kota Tegal, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Kesehatan dan RSUD Kardinah Kota Tegal. (Sa. Amin)