Sebanyak 30 Anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, masa bakti 2019-2024 diambil sumpah/janji dalam rapat paripurna yang digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (21/8).
Selain pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024 yang dihadiri Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE.,MM, Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST.,MM, Pj. Sekda Kota Tegal Drs. Imam Badarudin, Jajaran Forkopinda, dan stakeholder lainnya juga peresmian pemberhentian anggota DPRD masa bakti 2014-2019.
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2019-2024 tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto,SH., MH.
Usai pelantikan anggota DPRD Kota Tegal, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Totok Subagyo mengumumkan Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal. Pimpinan Sementara DPRD terdiri atas satu orang ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak 1 dan 2.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Pimpinan Sementara dijabat oleh Edy Suripno, SH.,MH., sedangkan Wakil Ketua dijabat oleh KH. Habib Ali Zaenal Abidin.
Pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE.,MM., dalam sambutannya membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini. Jalankan amanah dengan kerja keras, penuh dedikasi dan bertanggung jawab,” ucap Walikota.
“Junjung tinggi integritas. Jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan,” tutur Walikota.
Bagi anggota dewan yang batu menjabat, lanjut Ganjar dalam sambutannya, segera pahami wewenang, tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. “Untuk periode yang kedua kiranya dapat langsung gaspol menjalankan semua tugas amanah rakyat ini,” pungkas Walikota.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kota Tegal masa bakti 2019-2024 sesuai dengan parpol masing-masing, yakni PDIP yakni H. Edy Suripno, S.H, M.H, Eko Patriyo Sumadi, Purnomo, S.H, Sutari, S.H, M.H, Kusnendro, S.T., Hj. Rosalina, S.IP, M.H., Triono.
Partai Kebangkitan Bangsa yakni KH. Habib Ali Zaenal Abidin, S.E., Drs. Anshori Faqih, Muhammad Masruri, Fathul Imam, S.Pd.I., Yusuf Al Baihaqi, S.H., Eko Susanto.
Partai Golongan Karya yakni Wasmad Edi Susilo, S.H, Enny Yuningsih, S.H, M.M., Sodik Gagang, Moh. Muslim, Sugiyono, S.E.
PKS yakni Bayu Arie Sasongko, S.T, M.M., Rachmat Rahardjo, S.E., H. Amiruddin, lc., Zaenal Nurohman , A.Md.
Partai Gerindra H. Sisdiono, S.Pd., Moh. Sefrudin, Susanto Agus Priyono, S.H, M.H.
PAN yakni Hj. Nur Fitriani, S.E.Akt, M.M., H. Tengku Rizki Aljupri, Hj. Ely Farisati, S.E.
Partai Demokrat Teguh Imam Santoso, S.H, M.H., Akhmad Satori, S.E