Tegal – Dalam rangka memenuhi kebutuhan uang kepada masyarakat selama bulan Ramadhan dan lebaran 2019, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Seluruh Eks Karesidenan Pekalongan (dari Kabupaten Brebes s.d Kabupaten Batang) akan membuka layanan penukaran uang kecil bagi masyarakat.

Masyarakat tidak perlu panik untuk mendapatkan uang pecahan bagi kebutuhan Idul Fitri 1440H, karena Bank Indonesia menyediakan dalam jumlah pecahan yang cukup dan kondisi layak edar. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang kecil yang diselenggarakan oleh Bank Umum dan BPR. Sementara Bank Indonesia hanya melayani penukaran uang kecil kepada masyarakat melalui layanan kas mobil keliling dan melayani penukaran uang yang sudah tidak layak edar yaitu uang yang ditarik dari peredaran, rusak, lusuh dan terbakar.

Penukaran uang Rupiah pada lebaran 1440H juga menjadi media Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan clean money policy yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) karena lusuh, rusak atau cacat menjadi Uang Layak Edar (ULE) dalam pecahan yang sama atau pecahan lainnya.

Penarikan uang yang dilakukan oleh Perbankan pada ramadhan pada tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun naik Rp300 miliar dibannding realisasi tahun 2018 yang sebesar Rp2,9 triliun. Perkiraan penarikan perbankan ini tidak termasuk penarikan perbankan wilayah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang yang dicover layanan kas titipan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memenuhi kebutuhan uang pada lebaran 2019 (penarikan perbankan baik untuk pengisian ATM maupun penarikan/penukaran masyarakat) KPw BI Tegal telah menyiapkan Rp 5,4 triliun sama dengan tahun 2018.

KPw BI Tegal dan perbankan menghimbau supaya masyarakat tidak melakukan penukaran melebihi kebutuhan. Hal itu dilakukan supaya masyarakat dapat memperoleh pecahan yang merata dan dan tidak berlebihan.

KPw BI Tegal menghimbau Dinas, Instansi / SKPD yang membutuhkan layanan penukaran uang untuk melakukan penukaran secara kolektif. Tujuannya selain untuk mengurangi antrian kepada layanan masyarakat umum, juga untuk menjaga keamanan serta mengurangi potensi kriminalitas.

Kami menghimbau Masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan menggunakan uang, selalu cermat dan teliti terhadap ciri keaslian uang Rupiah (Ingat 3D – Dilihat, Diraba, Diterawang). Masyarakat dapat melakukan penukaran di bank-bank terdekat, atau di tempat penukaran uang yang dilakukan KPw BI Tegal bersama perbankan. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, dan menghindari melakukan penukaran yang dilakukan perorangan, karena kemungkinan jumlah yang diberikan tidak sesuai dan tertukar dengan uang palsu.

BI mendorong masyarakat untuk memperlakukan dan merawat Rupiah dengan baik melalui 5 JANGAN (Jangan Dicoret, Jangan Diseteples, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi dan Jangan Dilipat).

Pada periode arus mudik lebaran 1440H, KPw BI Tegal bersama perbankan dalam mendukung program mudik lebaran tahun 2019 akan membuka layanan penukaran di rest area KM252 pada tanggal 27 & 28 Mei 2019, lokasi kegiatan pasar murah di kota Tegal. Perbankan akan membuka layanan top up melalui mobile banking maupun menyediakan outlet khusus perbankan di rest area maupun di exit tol.

Untuk kenyamanan bertransaksi, BI menghimbau masyarakat menggunakan instrumen pembayaran non tunai. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan penukaran (membawa uang) supaya terhindar bahaya perampokan. Jika melakukan penukaran dalam jumlah yang cukup besar dapat menghubungi petugas kepolisian untuk meminta pengawalan.