TEGAL-Puluhan ASN di lingkungan Pemkot Tegal mengikuti sosialisai Jabatan Fungsional Pranata Komputer (Prakom) yang diselenggarakan oleh BKD Kota Tegal, Selasa, 21 Februari 2017. Sosialisasi tersebut guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan dasar maupun teknis mengenai jabatan fungsional pranata komputer dan angka kreditnya.

Dalam sambutannya, Kepala BKD Kota Tegal, Ikrar Yuswan menyambut antusias dan mendukung adanya kegiatan sosialisasi ini. Dia mengatakan betapa pentingnya kegiatan ini untuk memperjelas pengertian dan pemahaman tentang angka kredit bagi jafung pranata komputer.

Sebagai Narasumber, Kasubag Tata Administrasi BPS Kota Tegal, Naigolan menyampaikan materi mengenai administrasi dan penilaian jabatan fungsional pranata komputer. Dia mengatakan bahwa dasar pelaksanaan jabatan fungsional pranata komputer yaitu KepmenPAN No. 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya. Surat Keputusan Bersama (SKB) Kepala BPS dan Kepala BKN Nomor 002/BPS-SKB/II/2004 dan Nomor 04 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Peraturan Kepala BPS Nomor 16 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Pranata Komputer.

Lebih lanjut, Naigolan mengatakan bahwa Pranata Komputer merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer. “Tugas pokok merencanakan, menganalisis, merancang, mengimplementasikan, mengembangkan dan atau mengoperasikam sistem informasi berbasis komputer”, kata Naigolan

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bagi peserta sosialisasi dapat dijadikan sebagai pedoman yang lebih rinci sebagai pejabat fungsional pranata komputer dalam menyusun angka kredit yang disampaikan kepada tim penilai, dan pejabat terkait. (Sa. Amin)