Tegal- Rekapitulasi yang berlangsung untuk TPS di wilayah Kecamatan Margadana sudah mencapai 95 persen. Sehingga tinggal menyisakan satu kelurahan. Dan yang sudah selesai ada enam kelurahan.

“Kami sudah menyelesaikan enam kelurahan, tinggal satu kelurahan lagi,” kata Anggota PPK Royan, Minggu (21/4).

Saat berita ini ditulis, tinggal satu kelurahan yang masih melakukan rekapitulasi. Sehingga untuk hasil secara keseluruhan belum bisa diketahui. Hanya ada lima kelurahan yang hasilnya sudah selesai direkap.

“Kelurahan Margadana masih melakukan rekapitulasi dan Kaligangsa belum direkap keseluruhan. Karena baru selesai melakukan rekapitulasi,” ungkap Royan.

Untuk kedua kelurahan tersebut memang tergolong TPS gemuk. Sehingga proses rekapitulasi memerlukan waktu yang panjang. Untuk Kelurahan Margadana ada 42 TPS dan Kaligangsa 36. Proses jalanya rekapitulasi berjalan lancar dan tidak diwarnai protes.

“Untuk hasil secara keseluruhan, kami masih akan merekapnya dan akan selesai Rabu,” tandasnya.