TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2019 di Kantor KPU Kota Tegal, Senin (4/3/2019) pagi.
Penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut, KPU melibatkan seratusan petugas. Mereka mengenakan ID Card bertanda khusus dan dibagi dalam beberapa kelompok.
Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan, jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 1.044.750 lembar untuk lima jenis surat suara. “Lima surat suara yakni Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kota Tegal dan DPD dengan jumlah masing-masing 208.950 surat suara”, kata Thomas.
Thomas menambahkan, penyortiran dilakukan agar saat digunakan dalam pemilihan tidak ada surat suara yang rusak, tampak depan tulisan tidak lengkap misalnya tidak ada tulisan DPD, terdapat bercak tinta, gagal cetak dan sebagainya.
Sementara itu, pantauan Warta Bahari di lokasi, sebelum dilipat satu-persatu surat suara dibuka dan diperiksa kondisinya. Apabila tidak rusak, maka dilakukan proses pelipatan. Nampak juga petugas yang mengawasi dari Jajaran Bawaslu Kota Tegal.