TEGAL – Pegawai yang pensiun dan tidak adanya penerimaan pegawai baru di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal pada tahun 2017 dan 2018 ditengerai menyebabkan asset atau modal Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sepakat turun.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sepakat Kota Tegal yang dilaksanakan Kamis (21/2). RAT KPRI Sepakat dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian Herlien Tedjo Oetami, SH mewakili Walikota Tegal Drs. HM. Nursholeh, M.MPd dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal Drs. Khairul Huda, M.Si, Ketua Dekopinda Kota Tegal H.M. Sipon Juanedi, Ketua PKPRI Kota Tegal Dr. H. Rukman Tea, S.H., Ketua KPRI Sepakat Ir. H. Nur Effendi dan para pengawas dan anggota KPRI Sepakat Kota Tegal. Selain melaksanakan melaksanakan evaluasi dan menyusun program tahun selanjutnya, dalam RAT tersebut juga dilaksanakan pemilihan pengurus dan pengawas baru.
Dari laporan yang disampaikan Ketua KPRI Sepakat Kota Tegal, Ir. H. Nur Effendi, M.Si, jumlah anggota pada tahun 2017 sebanyak 1.138 dan turun menjadi 1.090 pada tahun 2018. Dengan rincian jumlah anggota awal tahun 2017 sebanyak 1.192 dan masuk sebanyak 17 orang namun keluar sebanyak 71 orang. Sedangkan di tahun 2018, jumlah anggota awal sebanyak 1.138 dan masuk 10 orang namun ada 58 orang yang keluar.
Akibat berkurangnya anggota KPRI Sepakat mengakibatkan modal yang dihimpun turun dari tahun 2017 sebesar Rp. 8.846.641.121 menjadi Rp. 8.329.092.293. pada tahun 2018. Modal berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan atau tabungan.
Rukman mengatakan permasalahan yang dihadapi koperasi fungsional atau koperasi dengan anggota PNS aktif hampir sama yakni jumlah aset yang dihimpun turun. Hal tersebut disebabkan ada jumlah anggota yang keluar atau pensiun namun tidak ada penerimaan pegawai baru.
“Semua seperti itu. Koperasi fungsipnal anggotanya para pegawai yang keluar pensiun tapi belum ada anggota baru yang masuk. Jumlah berdasar penerimaan pegawai, kalau tidak ada ada penerimaan pegawai tidak banyak yang masuk menjadi anggota sehingga aset berkurang,” ungkap Rukman.
Mengenai pemilihan pengurus baru, Rukman menyarankan agar pengurus lama dan pengurus baru melaksanakan serah terima dengan dilengkapi berita acara. “Kalau terjadi perubahan pengurus mohon ada acara serah terima berita acara dari pengurus lama ke baru. Laporan, neraca dan lampiran bisa digunakan untuk melihat historis dari Januari hingga serah terima dilaksanakan,” saran Rukman.
Sementara Sipon Juanedi mengapresiasi RAT dilaksanakan tepat waktu pada bulan Februari karena koperasi Primer dilaksanakan maksimal akhir bulan Maret. Mengenai KPRI Sepakat, Sipon mengharapkan sudah selayaknya Sepakat berkembang dan memiliki aset yang dapat menjadi kekuatan sendiri karena Sepakat merupakan KPRI di Kota Tegal yang jumlah anggotanya terbesar.
“Koperasi serba usaha ini bukan hanya melayani perkreditan dan menyediakan kebutuhan di unit pertokoan sehingga bisa dikembangkan dengan memperbanyak item di toko. Apalagi kredit sudah bersaing dengan bunga 1 persen perbulan sehingga anggota layak pinjam di koperasi,” ungkap Sipon.
Pengembangan juga dapat dilakukan pada SDM koperasi dengan dilaksanakan regenerasi kepengurusan sehingga harus ada pendidikan koperasi “Dengan pendidikan anggota jadi paham koperasi sehingga pendidikan bagi anggota bermanfaat bagi penerus koperasi,” tutur Sipon.
Khaerul Huda meminta agar pengurus dan pengawas dapat kompak melaksankan tugas. Selain itu sebagai pengawas harus kritis dalam pengawasan, mewakili anggota koperasi. Pihaknya mendorong anggota yang kritis. Karena dengan anggota yang mumpuni dan mau ikut pelathan manajemen keuangan, kualitas kelembagaan koperasi dan kepatuhan serta pembubaran koperasi maka akan tumbuh sikap kritis yang mengkritisi koperasi sendiri.
Herlien yang membacakan sambutan Walikota, meminta agar pengurus baru Sepakat untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari keuntungan, yakni dengan senantiasa melakukan terobosan-terobosan, baik mengembangkan modal maupun jasa atau disvrfikasi usaha, melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Misalnya pelayanan PPOB di Sepakat.
“PPOB dapat menjadi bisnis yang cukup menguntungkan bagi koperasi Sepakat karena mendapat komisi dengan jumlah yang menjanjikan. Di satu sisi, PPOB memberi kemudahan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk memenuhi kebutuhan aneka pembayaran. Seperti tagihan listrik, pdam, telepon, pengisian pulsa biasa, paket data internet, asuransi, kartu kredit, multifinance hingga pembayaran tiket kereta dan pesawat,” ungkap Walikota.
Terkait pemilihan pengurus dan pengawas baru, Walikota mengucapkan selamat kepada pengurus dan pengawas baru. Walikota mengharapkan pengurus baru dapat melaksanakan program-program yang telah dihasillkan dalam RAT yang disusun untuk mengakomodasi kepentingan serta penyelesaian permasalahan yang ada.
Dalam RAT tersebut, terpilih Ketua Pengurus KPRI Sepakat masa bhakti 2019-2021 yakni Drs. Joko Sukur Baharudin, Kepala Satpol PP Kota Tegal menggantikan Ir. H. Nur Effendi, M.Si. Joko Sukur sebelumnya menjabat sebagai pengawas masa bhakti 2016-2018. Sedangkan Sekretaris diampu oleh Basrodin Basrodin dari Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal menggantikan Dra. Herlien Tjokrowati, Bendahara diampu oleh Yulia Herawati Pitna menggantikan Sarjito, SE, MM. Sementara pengawas baru terpilih yakni dan Siswoyo dan Roni Andriyanto dari Badan Keuangan Daerah. Dalam kesempatan itu, Khaerul Huda melantik Basrodin, Andri dan Yulia secara resmi sehingga dapat segera melaksanakan tugas.(*)