Setelah selama empat hari, mulai (7/1), Tim Survei Akreditasi Tim Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) melakukan penilaian di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kardinah, kini giliran Wali Kota Tegal, M. Nursholeh dalam jabatannya sebagai pemilik RSUD Kardinah di wawancarai oleh tim penilai, Kamis (10/1) di Ruang Rapat RSUD Kardinah.

Kepada Wali Kota Tegal, Enam personil tim penilai yang diketuai oleh dr. Syamsul Bachri menyampaikan beberapa pertanyaan. Diantaranya pertanyaan dari dr. Syamsul Bachri yang menanyakan bagaimana cara rekruitmen karyawan RSUD Kardinah termasuk penempatan dalam pejabat di RSUD Kardinah.

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Wali Kota Tegal menjawab bahwa rekruitmen pegawai di RSUD Kardinah dilakukan secara professional, Wali Kota mendorong rekruitmen karyawan di RSUD Kardinah tidak diintervensi oleh pihak luar, “Jangan Sampai dalam rekruitmen Karyawan RSUD ada kepentingan siapapun” tutur Nursholeh. Tak hanya itu, menurut Nursholeh, penempatan pejabat di RSUD Kardinah juga ditempatkan sesuai dengan kompetensiya.

Selain itu, Syamsul Bachri juga menanyakan mengapa direktur kardinah masih dijabat seorang Pelaksana tugas (Plt) Direktur, ia menyampaikan kenapa tidak bukan pejabat yang definitive, menanggapi pertanyaan tersebut, Wali Kota menjawab bahwa pihaknya terikat dengan aturan bahwa enam bulan sebelum dan sesudah pemilu Kepala Daerah pihaknya tidak boleh melantik pejabat, kecuali mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri, namun demikian Ia menyampaikan jika waktu enam bulan setelah pemilukada tersebut, untuk menduduki jabatan tertentu harus melalui lelang jabatan, dan hal tersebut membutuhkan waktu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota berharap setelah dilakukan penilaian dari tim survey akreditasi ini, RSUD kardinah akan mendapatkan hasil yang maksimal yang pada akhirnya adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Sementara itu Plt. Direktur RSUD Kardinah, dr.Hery Susanto.Sp.A yang hadir mendampingi Wali kota, menyampaikan bahwa penilaian yang dilakukan oleh tim survey tersebut berlangsung selamalima hari, mulai dari (7/1) sampai (11/1). Kegiatan tersebut sesuai regulasi dimana setiap tiga tahun sekali Rumah Sakit harus menjalankan survei akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Selanjutnya, menurut dr. Hery tim survey akan membuat laporan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan setelah itu, dalam satu atau dua bulan kedepan akan diterbitkan sertifikat akreditasi. dr. Hery berharap, setelah melaksanakan akreditasi ini, RSUD Kardinah mutu layanan dan keselamatan pasien akan semakin meningkat dan RSUD kardinah bisa paripurna.