Semarang-Pemerintah Kota Tegal mendapat DIPA Rp. 659,6 miliar, penyerahan DIPA tersebut aecara simbplis diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Sulaimansyah didampingi Sekretaris Daerah Prpvinsi Jawa Tengah Sri Puryono, digedung Gradhika Bhakti Praja komplek Gubernuran Jawa Tengah, senin (17/12).
DIPA tersebut terdiri dari, Dana Transfer Umum sebesar RP. 522,6 miliar, Dana Transfer Khusus sebesar Rp. 135,9 miliar dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik sebesar Rp. 75,2 miliar.
Sesaat setelah menerima secara simbolis DIPA kota Tegal tahun 2019, Wali Kota Tegal, M.Nursholeh menyampaikan, dengan diterimanya DIPA kepada Pemerintah Kota Tegal, Ia mendorong kepada OPD untuk segera melaksanakan langkah-langkah persiapan, sehingga diawal tahun mudah-mudahan kegiatan khususnya fisik bisa dilaksanakan.
Dengan demikian, kegiatan bisa dilaksanakan dengan waktu yang cukup, sehingga tidakĀ seperti sebelum-sebelumnya, gagal dilaksanakan karena waktu yang mepet.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutannya berpesan, agar DIPA untuk Daerah ini bisa terserap dengan baik, dan bisa dilaksanakan lebih awal, sehingga tidak ada lagi proyek gagal, akibat gagal lelang atau karena waktu yang sempit.
Lebih jauh Ganjar menekankan agar DIPA ini digunakan bukan hanya semata-mata digunakan untuk pembangunan fisik semata, namun pembangunan sumber daya manusianya juga perlu diperhatikan, karena menurutnya pembangunan manusia juga diperlukan untuk menunjang majunya sebuah bangsa.