Pemerintah Kota Tegal melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, mengajak pelajar SMA dan SMA mengenal Citizen Jurnalisme dengan menggelar pelatihan jurnalistik bagi pelajar SMA/SMK/MA sederajat, Selasa (11/12) di Ruang Rapat Setda Lantai II.
Kegiatan tersebut mengusung tema Citizen Journalisme atau Jurnalisme Warga. Hadir Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Dra. Hendiati Bintang Takarini, MM, Kasubag Pemberitaan Aditya Fajar Santosa. Sedangkan selaku narasumber General Manager Radar Tegal, Mohammad Sekhun dan Pegiat Citizen Journalisme dari Yogyakarta, Rahardian Perestroika.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Dra. Hendiati Bintang Takarini, MM. mengatakan Jurnalisme Warga merupakan kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakat dalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Warga tidak hanya menjadi konsumen media tapi juga bisa terlibat dalan proses pengelolaan informasi.
Hendiati Bintang, menambahkan bahwa, banyak media yang dapat digunakan untuk menulis, salah satunya jejaring sosial atau medsos seperti menulis aktivitas sehari-hari, tentang peristiwa yang dialami atau sekedar berbagi informasi tentang keadaan yang bersifat publik.
“Menulis melalui medsos itu, ada etikanya dan dilindungi oleh UU ITE yang merupakan salah satu batasan atau aturan bagi jurnalis termasuk jurnalis warga”, kata Hendiati Bintang.
Pada UU ITE, kata Hendiati mengatur perbuatan yang dilarang dalam internet seperti pencemaran nama baik, berita bohong atau hoax dan lainnya.
Untuk itu, kata Hendiati, perlu dipahami bagaimana menulis dengan baik, aturannya seperti apa yang harus diperhatikan dan informasi apa yang hendak disampaikan, serra bagaimana memanfaatkan media on line secara positif dan bermanfaat.
Narasumber General Manager Radar Tegal, Mohammad Sekhun menyampaikan, dalam menulis memiliki etika. Etika tersebut untuk menghindari berita tidak benar atau bohong.
Saat ini, pemerintah menggencarkan mengurangi berita-berita bohong (hoax).
Sebagai Citizen Jurnalism, warga menulis tentang kejadian peristiwa melalui medsos, facebook, pesan whatsap maupun twiiter.
Pada UU ITE, dijelaskan dalam menulis tidak boleh menyuarakan berita bohong. Sebagai Jurnalis Warga, dalam menulis berita boleh menukis berita bohong. Untuk itu, kata Sekhun, jurnalismr warga harus melakukan penggalian data, walapun tidak sesetai seperti jurnalis media cetak, televisi maupun on line.
“Agar tdk menjadi berita bohong, penekannya menyiarkan informasi yang sebenarnya. Pencarian data yang faktual agar berita menjadi informasi yang benar”, ujar Sekhun.
Sementara itu, narasumber kedua, Rahardian Perestroika yang menyampaikan materi tentang citizen jurnalisme, mengajak pelajar peserta pelatihan untuk bisa menjadi seorang citizen jurnalis, “kita jangan hanya menjadi konsumen informasi, namun kita bisa menjadi produsen informasi dengan menjadi citizen jurnalis”.
Penggiat citizen jurnalisme ini menyampaikan jangan minder jika alat-alatnya belum bagus, karena menurut Didit nama sapaan Rahardian Perestroika bahwa menjadi jurnalis Yang terpenting adalah menguasai materi dan ilmu jurnalistik.
Menurutnya, saat ini sudah semakin mudah untuk menjadi citizen jurnalis, ada ilmu teknis yang harus dikuasai dengan data ada riset, kita bisa menjadi blogger dengan tulisan, citizen jurnalis televisi dan media lainnya.
Rahardian Perestroika berharap setelah mengikuti pelatihan ini bisa menggugah semangat para peserta untuk menjadi citizen jurnalist, minimal mereka sudah mendapatkan pengetahuan tentang citizen jurnalisme.