Sebanyak 23 Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) terjaring razia yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Tegal bersama Satpol PP dan Polrea Tegal Kota, Rabu (7/11). Mereka terjaring di beberapa lokasi disekitar jalan-jalan protokol Kota Tegal.
Mereka selanjutnya didata dan diberikan pembinaan Agar tidak melakukan hal serupa, demikian disampaikan Kepala Seksi Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Tegal, Budi Santosa disela-sela pelaksanaan razia tersebut.
Menurutnya, Dinas Sosial melaksanalan secara rutin melakukan razia PGOT. Budi menyampaikan saat ini yang menjadi perhatian adalah pengemis dan pengamen di beberapa lampu merah di jalan-jalan protokol, selain gelandangan dan orang-orang gila.
Ia menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan kepada masyarakat, selain ketertiban dan keamanan.
Dinsos akan melakukan penanganan khusus kepada mereka-mereka yang berulang kali terjaring razia. Dan kegiatan sejenis akan secara rutin dilaksanakan agar minimal bisa menekan jumlah pengemis dan pengamen, dan kondisi kota Tegal bisaa tertib dan nyaman bagi masyarakat pada umumnya.
