Bertepatan dengan satu dasawarsa berdirinya, Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), 50 Kabupaten Kota Anggota JKPI menggelar Kongres ke-4, di Kota Solo, Rabu-Jumat (24-26/10/2018)
Dalam rangkaian Kongres ke-4 JKPI yang merupakan organisasi induk kabupaten dan kota yang berkomitmen dalam pelestarian pusaka atau tangible dan intangible heritage
Wali Kota Tegal, M. Nursholeh yang hadir dalam rangkaian kegiatan konggres tersebut menyampaikan, bahwa warisan pusaka yang saat ini diwariskan kepada generasi penerus harus senantiasa dijaga dan dirawat agar tetap lestari.
Senada dengan Wali Kota Tegal, Wali Kota Solo FX. Hadi Rudiyatmo dalam kesempatan tersebut berharap bahwa melalui kongres JKPI mampu melestarikan warisan pusaka di setiap daerah. JKPI pertama kali dibentuk di Kota Solo tahun 2008 dan deklarasi dilakukan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan simposium, ekspo budaya dan sosialisasai negeri, karnaval dan master class lain-lain.
Kota Tegal menjadi salah satu anggota JKPI, turut serta dalam perhelatan tersebut, selain dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal, Kota Tegal juga turut dalam pameran, simposium, masterclass dengan mengangkat musik Balo-Balo sebagai musik tradisional Kota Tegal.
Menurut Wali Kota Tegal, ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam melestarikan budaya lokal Kota Tegal.