TEGAL – Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompincam) melakukan deklarasi damai Pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019. Deklarasi tersebut diikuti Camat Margadana, Danramil, Kapolsek Sumurpanggang dan tujuh lurah se-Kecamatan Margadana. Bahkan semua staff, anggota Koramil dan Polsek juga turut hadir.
Kapolsek Sumurpanggang Kompol Agus Endro Wibowo mengatakan semua komponen yang hadir mendeklarasikan, bahwa mereka bersikap netral pada pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun 2019 sesuai peraturan dan perundangan undangan yang berlaku. Tidak menggunakan wewenang, memberikan dukungan politik dan keberpihakan kepada kontestan pemilu presiden dan pemilu legislatif tahun 2019. Tidak memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik kontestan pemilu presiden dan pileg tahun 2019. Tidak memakai dan memasang atribut kontestan pemilu presiden dan pelega 2019. Bersama-sama bersatu mempererat persatuan, kesatuan, keamanan, dan ketertiban, dan menjaga kedamaian selama pelaksanaan pilpres dan pileg tahun 2019.
“Itulah lima point dalam deklarasi tersebut,” kata Kompol Agus Endro Wibowo.
Plt Camat Margadana Agus Santoso mengungkapkan dengan deklarasi tersebut maka ASN yang ada di Margadana harus netral. Hal itu sesuai dengan isi deklarasi. Dengan dihadiri pimpinan ASN yaitu lurah, danramil dan kapolsek, maka itu sudah mewakili.
“Untuk itu, kepada semua warga Margadana diharapkan untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Presiden dan Legislatif,” ungkap Agus.
