Pemerintah Kota Tegal, dapat dipastikan tahun 2018 akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi ditemui sesaat setelah membuka sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 42 tahun 2017 tentang Kode Etik Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (12/9).

Menurut Irkar, formasi CPNS sudah diterima oleh pihaknya, namun Ia belum bisa menyampaikan  sebab hal tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota terlebih dahulu.

Terkait informasi yang sudah beredar tentang formasi CPNS Pemkot tegal, pihaknya menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoax.

Untuk mengetahui formasi CPNS yang dibuka di Kota Tegal, Irkar menghimbau agar menerima informasi dari pihak-pihak yang resmi. Ia menambahkan untuk informasi serentak akan diumumkan secara nasional melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada (19/9) mendatang, dengan alamat sscn.bkn.go.id, termasuk formasi CPNS untuk Kota Tegal, syarat-syarat pendaftaran CPNS dan jadwal pelaksanaan test.

Terkait dengan tempat pelaksanaan test, pihaknya berencana akan melaksanakan test seperti pelaksanaan test seleksi CPNS pada tahun 2014 lalu yakni di Kota Pekalongan, namun demikian ini masih dalam taraf survey. Ia berharap tidak terjadi perubahan tempat, sebab pada prinsipnya Pemerintah ingin mendekatkan lokasi test dengan kota Tegal.

Irkar menghimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar CPNS untuk formasi Kota Tegal untuk mempersiapkan berkas-berkas, sebab menurutnya jadwal waktu yang dilaksanakan cukup ketat.