DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (16/8) di Ruang Sidang DPRD Kota Tegal.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Edi Suripno serta turut dihadiri Plt. Wali Kota Tegal, M. Nursholeh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Tegal setiap tanggal 16 Agustus untuk mendengarkan beraama Penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Pidato Presiden RI yang bersama-sama didengarkan adalah Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018. Sebab ada tiga pidato yang di agendakan dan dibacakan oleh Presiden RI, untuk yang pertama adalah Pidato Presiden RI dalam Sidang tahunan MPR RI tahun 2018, agenda pidato kedua adalah yang didengarkan bersama oleh DPRD dan agenda pidato ketiga Presiden dibacakan pada pukul 14.00 adalah Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 berserta Nota Keuangannya dan dokumen pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa sidang I DPR RI tahun 2018 – 2019.