TEGAL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal bakal meningkatkan pelayanan Kartu Indentias Anak (KIA). Langkah yang ditempuh Disdukcapil, yaitu jemput bola pelayanan ke sekolah-sekolah.

Disdukcapil mengajak Kepala Sekolah SMP/MTs Negeri maupun Swasta untuk mensukseskan langkah itu.

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, mengatakan KIA merupakan pelaksanaan Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 24  tahun 2013.

Menurut Basuki, Kota Tegal telah mendapatkan penghargaan, Kota Layak Anak. Hal tersebut harus diimplementasikan dari semua sektor termasuk Disdukcapil melalui pelayanan KIA.

Data Disdukcapil mencatat, 79 ribu anak, berusia 0-16 tahu. 50 persen diantaranya, sudah mencetak Kartu Identitas Anak. Berdasarkan data itu, usia anak, SMP dan MTs  berusia 10-14  tahun, sebanyak 24.000.

“Database tersebut sudah by name dan by adres. Kami berharap dapat berkolaborasi antara Disdukcapil dan Sekolah, sebab anak yang masuk database tersebut sekolah dimana, kami tidak tahu”, kata Basuki, dihadapak kepala SMP/MTs se Kota Tegal, Kamis (2/8).

Basuki, meminta kepada sekolah untu kenyisir siswa terutama Kota Tegal. Lalu membuat daftar siswa dilengkapi dengan foto copy akta kelahiran dan pas foto.

“35 ribu blangko KIA siap untuk dicetak. Untu itu kami akan mendata masing masing sekolah, khusus siswa Kota Tegal”, imbuh Basuki.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Nasruddin Chusnul Huluk, berharap anak  usia 0 sampai dengan 17 kurang satu hari, memiliki KIA. Sehingga Disdukcapil akan mempermudah orang tua dalam proses pembuatan KIA melalui jemput bola ke sekolah.