TEGAL-Kawasan kumuh di Kota Tegal mulai berkurang. Hal tersebut terwujud berkat sinergitas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR).

Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari melalui Kasi Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kerja, Siti Halamah, menyebut, tahun 2015, kawasan kumuh seluas 191.13 hektar. Selama 2 tahun berturut-turut, kaswasan kumuh itu semakin menyusut hingga 123, 21 hektar pada 2018 atau berkurang 67,92 hektar.

“Capaian ini berkat kerjasama lintas sektoral, misalnya penataan wilayah pada Disperkim, pembangunan infrastruktur pada DPU PR”, kata Halamah, Kamis (19/7).

Menurut Halamah, Dinkes fokus pada pemberdayaan masyarakat, bagaimana merubah SDM agar menetapkan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) walapun Dinkes memberikan stimultan jamban.

Lima pilar tersebut, yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.

“Indikator kekumuhan wilayah, itu ada di pilar STBM. Masyarakat diharapkan mau menerapkan pilar tersebut. Misal.cuci tangan pakai sabun, membuang sampah pada tempatnya, dan sebagainya”, pungkas Halamah.