Tegal – Sampah memang sudah menjadi hal yang tidak asing lagi bagi masyarakat. Persoalan mengenai sampah pun seringkali menjadi bahasan pemerintah serta warga. Persoalan sampah yang terus meningkat dapat berdampak pada kondisi lingkungan yang menjadi tidak kondusif lagi, serta pencemaran dan limbah yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Indonesia menduduki posisi kedua penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul oleh Filipina, Vietnam dan Sri Lanka, berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan oleh Jenna R Jambeck dan teman-temannya (publikasi di www.sciencemag.org 12 Februari 2015).

Di kota Tegal, kesadaran masyarakat akan perlunya pengelolaan sampah masih sangat kurang. Berbagai persoalan mulai dari membuang sampah tidak pada tempatnya, pemborosan dalam menggunakan sampah plastik, yang sulit diurai bakteri. Hal ini disampaikan oleh Haryoto, selaku Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B III (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, “Kesadaran masyarakat menjadi hambatan tersendiri dalam pengelolaan sampah, karena aturan UU dalam Perda masih belum punya, di Tahun 2017 diharapkan dapat membuat Perda. Persiapan dalam pembuatan Perda nanti akan di ajukan ke DPRD Bappeda Pengelolaan Sampah”.

Adanya peraturan yaitu untuk ditaati, apabila Perda telah dibuat, maka peraturan yang telah ditetapkan akan mengikat masyarakat. Jadi, apabila masih terdapat masyarakat yang sering membuat sampah sembarangan akan dikenakan sanksi. Sanksi diberikan agar masyarakat menjadi lebih sadar perlunya untuk menjaga kondisi lingkungan sekitar dengan baik demi kenyamanan bersama dan agar masyarakat menjadi jera untuk tidak membuang sampah sembarangan agar dapat meminimalisir persoalan sampah yang terus meningkat.

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Tegal terus mengadakan sosialisasi. Sosialisasi mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan di berbagai SMA/SMK dan di berbagai Kelurahan. Berbagai macam lomba pun diadakan, seperti lomba kelurahan bersih, lomba poster tentang lingkungan hidup dan daur ulang sampah an organik tingkat SMA/SMK. Harapannya agar masyarakat sadar akan pentingnya lingkungan yang bersih terhindar dari sampah dan bisa mewujudkan Kota Tegal yang bersih, aman, hijau, asri, rapi dan indah seperti slogannya yaitu Tegal Kota Bahari. (Ulima Qais)

By