Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tegal membagikan bisyaroh kepada 150 ulama SE-Kota Tegal, Kamis (24/5) di kantor MUI jalan Hangtuah, Kota Tegal. Untuk masing-masing ulama menerima bisyaroh untuk tahun 2018 ini sebesar Rp. 750.000,- yang dibagikan sengaja di bulan Ramadhan.
Menurut ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Chaer Annur pemberian Bisyaroh ini dibagikan rutin setiap tahun, namun yang berbeda dengan tahun sebelumnya adalah, item bisyaroh ini masuk kedalam hibah MUI dari Pemerintah Kota Tegal, “jadi yang membagi MUI langsung” jelas Abu Chaer Annur.
Dalam pelaksanaan pemberian bisyaroh tersebut juga dilakukan Pembinaan Kader Ulama dan Sosialisasi Fatwa MUI Terbaru. Dalam pembinaan tersebut Abu Chaer Annur berpesan kepada ulama yang ada di Kota Tegal dan khususnya yang menjadi juru kampanye calon wali kota dan wakil wali kota Tegal bahwa bahwa pilkada itu bukan tujuan tapi sarana untuk mencapai demokrasi jangan sampai kita menghalalkan segala cara, dan jangan menggunakan isu SARA dalam berkampanye.
Dan khusus untuk para politisi, agar jangan hanya berpikir untuk kepentingan politik secara an sich saja, tetapi jadilah sebagai sosok negarawan.
Sementara itu Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Tegal Achmad Rofai dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa ulama adalah komponen terpenting bangsa dalam memberikan kesejukan kepada umat yang ujungnya adalah kesatuan dan persatuan bangsa.
Kenapa ini penting, karena menurut Achmad Rofai kehadiran peran ulama saat ini sangat dinantikan oleh umat. Pertemuan ini terkait dengan peran para ulama untuk membangun kota Tegal yang lebih baik dan maju. Dan menurut Achmad Rofai MUI bisa menjadi penghubung antara ulama dan umaro dalam rangka memajukan kota Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Rofai juga menyampaikan untuk jangan segan-segan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah apabila kebijakan yang diambil, dirasa kurang tepat, dan pihaknya akan menerima dan tentunya akan Melakukan evaluasi.