Dalam Upacara peringatan Hari Kartini Ke-139 dan Hari Otonomi Daerah Ke-22 Tahun 2018  di Halaman Pendopo Balaikota Tegal, Senin (23/4) Pejabat sementara (PJS) Wali Kota Tegal, Achmad Rofai dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Emansipasi yang diperjuangkan oleh Raden Ajeng Kartini bukan berarti peran wanita yang tanpa batas, namun tentu emansipasi ini harus dibatasi secara ideal dan professional.

PJS. Wali Kota menyampaikan Raden Adjeng Kartini adalah pelopor pejuang kaum wanita di Indonesia. Menurutnya bangsa Indonesia patut bersyukur karena kini wanita Indonesia telah memperoleh hak-haknya sebagai wanita dan memperoleh emansipasi.

Ia menjelaskan saat ini wanita Indonesia bisa pintar dan memiliki ilmu pengetahuan yang cukup. Dengan pendidikan, perempuan mampu membina keluarga dan lingkungan. Perempuan memiliki kodratnya sendiri yang tidak boleh diabaikan meski sudah berpendidikan tinggi dan hidup di lingkungan sosial yang masyarakatnya berpikiran maju.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda dan Gabungan Organisasi Wanita yang terdiri baik dari oraganisasi wanita Instansi maupun organisasi wanita kemasyaraktan.

PJS. Wali Kota Tegal pada akhir sambutannya menyampaikan harapan agar kita semua selalu meningkatkan partisipasi terhadap gelora pembangunan sekarang ini, sehingga cita-cita besar Raden Ajeng Kartini bagi Indonesia dapat segera terwujud, wanita di Kota Tegal juga semakin berdikari dan mampu mendukung pembangunan di era otonomi daerah saat ini.