2.956 Lembar Surat Suara Lebih dan Rusak Dimusnahkan
KOTA TEGAL – Sebanyak 2.956 lembar kelebihan surat suara dan surat suara rusak Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal. Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Kantor…










