KPU Musnahkan 2535 Surat Suara Rusak dan Sisa
TEGAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal musnahkan surat suara rusak dan kelebihan surat suara pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) di Halaman Kantor KPU Kota Tegal. Wali Kota Tegal, H.... Continue reading→
