TEGAL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Jum’at (19/1) di hotel Ranez Inn, Jalan Kapten Ismail Tegal.

Rakor bersama yang fokus pada pemutahiran daftar pemilih tersebut dihadiri Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto, Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Nurbaeni, Komisioner KPU Kota Tegal Arisandi Kurniawan dan komisioner serta tim IT panwascam se-Kota Tegal.

”Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi tentang pola dan mekanisme pemutahiran daftar pemilih”, kata Roniyanto, dalam laporannya.

Ketua Panwaslu Kota Tegal, Akbar Kusharyanto menyampaikan bahwa besok, (20/1/2018) akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak data pemilih Pilkada. Adanya Coklit ini, untuk memastikan orang yang berhak memilih, masuk daftar pemilih dan sebaliknya. Orang yang tidak berhak memilih, tidak masuk daftar pemilih.

“Semoga semua berjalan lancar dan tetap bersinergi, baik di tingkat kelurahan sampai kecamatan berjalan baik”, ujar Akbar.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal Arisandi Kurniawan mengatakan gerakan coklit serentak ini untuk memastikan semua warga yang memiliki hak pilih masuk dalam daftar pemilih.

Prosesnya nanti, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)  akan mendatangi dan mendata warga yang punya hak memilih.  “Yang mencoklit PPDP, Panwaslu hanya pendampingi dan memastikan”, kata Arisandi.

Dalam kegiatan coklit ini, Arisandi menjelaskan, secara teknis petugas PPDP berkunjung dari rumah ke rumah.  “Mereka membawa data, itu dicek dari rumah ke rumah. Apakah benar di rumah ini ada dua atau tiga orang yang sudah masuk hak pilih, dicek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya”, pungkas Arisandi. (Sa. Amin/wartabahari.com)