TEGAL – Pendaftaran  bantuan di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Senin (15/01) dibatasi maksimal 500 orang. Kalau pendaftar bantuan sudah mencapai angka tersebut maka pendaftaran akan ditutup. Saat ini proses pendaftaran masih terus dilakukan dengan teknis dua RT setiap hari.

Lurah Kalinyamat Kulon Yanta mengatakan setiap hari untuk warga yang mendaftar sudah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu dua RT. Saat ini pendaftaran tersebut masih berlangsung untuk mencapai jumlah total 500 orang. Pelaksanaan pendaftaran sudah dilakukan sejak akhir Desember 2017 yang lalu dan akan berlangsung selama satu bulan.

“Pelaksanaan pendaftaran MPM tersebut akan dilakukan selama satu bulan. Tetapi kalau sudah mencapai target 500 orang maka akan ditutup,” kata Yanta.

Yanta mengungkapkan total RW yang ada di Kelurahan Kalinyamat Kulon berjumlah empat RW dengan 27 RT. Sehingga 500 pendaftar tersebut merupakan angka yang realitis akan tercapai. Dengan begitu maka semua warga miskin yang ada akan mendapatkan bantuan sesuai dengan yang dipilih ketika mendaftar.

“Tetapi semua itu tetap dari dinas terkait yang menentukan, karena akan dilakukan survay terlebih dahulu,” ungkap Yanta. Yanta menjelaskan ketika blangko masih tetap tersedia maka pendaftaran akan terus dilakukan. Ketika memang blangko pendaftaran MPM habis, pendaftaran sementara akan ditutup sambil menunggu terlebih dahulu dari dinas terkait. Pendaftaran akan dilanjutkan kembali saat blangko dari dinas terkait sudah datang.

“Pendaftaran akan terus dilakukan sampai kesediaan blangko masih ada, tetapi kalau sudah habis maka menunggu terlebih dahulu dari dinas terkait,” jelas Yanta.