TEGAL – Sempat beredar di berbagai media sosial terkait akan adanya razia STNK yang akan dilakukan oleh Pemda, Dishub, bekerja sama dengan Polri di seluruh Kabupaten, Provinsi, dan Kota Madya di Indonesia mulai tangga 11/1/2018.
Polres Tegal Kota menanggapi hal tersebut dengan memposting info kepada masyarakat jika kabar tersebut tidak benar di account official instagram sesuai imbauan Polri.
Dalam postingan instagram Polres Tegal Kota pada 12/1/2018 pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar bisa menyaring berita.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan-pesan yang bukan berasal dari media resmi Divisi Humas Polri,” begitu tulisnya dalam official instagram Humas Polres Tegal Kota, Jumat (12/1/2018).
Sebaiknya warga menggunakan dengan baik sarana sosmed.
