TEGAL-Kepala SMA Negeri 1 Tegal Aziz Iqbal menegaskan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) tidak ada kegiatan perpeloncohan dan siswa baru diperintahkan untuk membuat atribut yang aneh-aneh.
“PLS diisi sosialisasi dengan pengenalan lingkungan baru, guru baru, teman baru selama 3 hari, sejak 17-19 Juli 2017”, ungkap Iqbal Aziz, Senin (17/7) di ruang kerjanya.
Iqbal juga mengungkapkan pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh melibatkan senior atau kakak kelas. Larangan itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
“Pengenalan diisi oleh guru dan narasumber dari luar, kakak kelas atau anak-anak OSIS hanya mendampingi”, imbuh Dia.
Menurut Iqbal, pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan kultur awal sekolah.
“Target kegiatan ini siswa baru akan bisa mengenal budaya belajar yang ada di sekolah”, ujar Iqbal.
Iqbal berharap semoga tidak ada masalah pengenalan lingkungan sekolah, baik di SD/SMP/MTs/SMK/SMA/MA bisa lancar bisa mengantarkan siswa baru mengenal dilingkungan yang baru sehingga dapat meraih prestasi untuk mengharumkan Kota Tegal.
Sementara itu, pengenalan lingkungan sekolah di SMA 1 Tegal diisi beberapa materi sosialisasi seperti cara bealajar yang baik, penyuluhan tata tertib sekolah, penyuluhan tentang bahaya narkoba sebagai narasumber dari BNN Kota Tegal, tata tertib lalu lintas dan bahaya radikalisme dari Polres Tegal Kota.
Kemudian orientasi peminatan jurusan dan pengenalan ekstakurikuler sesuai dengan bakat minat siswa. “Ada pula bakti sosial dan pentas seni yang diikuti 214 siswa baru”, pungkas Iqbal.
(Sa. Amin/wartabahari.com)
