SEMARANG – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, hadiri di Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Aula Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/9) pagi.

Dalam rakor tersebut menghadirkan narasumber yakni Mahfudh Ahmad, Sekretaris SDI Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas tentang Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam perencanaan dan Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan di Daerah. Serta dari BPS, Teguh Harjo tentang Pemanfaatan Indikator Sosial Ekonomi dan DTSEN untuk Mendukung Perencanaan Penanggulangan Kemiskinan yang Tepat Sasaran.

Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Yusmanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan arah kebijakan penanganan kemiskinan tahun 2027 dengan berfokus pada intervensi berbasis tingkat desa/kelurahan. Langkah ini mengacu pada strategi penanggulangan kemiskinan yang tercantum dalam Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Jawa Tengah 2025–2029.

Yusmanto menyampaikan bahwa terdapat 20 indikator kuantitatif yang digunakan untuk mengukur fokus strategi penanganan. Penentuan lokus prioritas di tingkat desa/kelurahan dilakukan melalui metode overlay antara 20 indikator tersebut dengan data jumlah penduduk hingga Desil 5 DTSEN.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah akan memperluas program Satu Organisasi Perangkat Desa (OPD) Satu Desa Dampingan, sebagai salah satu strategi mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Program itu kini sudah menjangkau 641 desa.

Taj Yasin mengatakan, walaupun angka kemiskinan Jawa Tengah mengalami penurunan, namun capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui pembenahan data dan intervensi yang lebih terarah.

“Di kecamatan kita, mana yang paling miskin. Kita kecilkan lagi, di kecamatan itu desanya mana. Di situ kita tugaskan OPD kita,” ujarnya.

Pendampingan tersebut, lanjut Wagub, harus dilakukan secara lintas sektor. OPD yang mendapat tugas tidak harus menyelesaikan persoalan kemiskinan sendirian, tetapi menjadi koordinator untuk menghubungkan kebutuhan desa dengan program OPD lainnya.

“Mereka sifatnya menjadi koordinator, supaya program itu bisa berjalan semuanya di desa-desa tersebut,” ujar Gus Yasin.

Dia menyoroti pentingnya pemutakhiran data kemiskinan secara berkala, agar perubahan kondisi masyarakat dapat segera tercatat.

Proses verifikasi data dapat dimulai dari tingkat desa, bahkan RT dan RW. Sebab, perangkat desa bersama tokoh masyarakat dinilai lebih mengetahui kondisi warga di wilayahnya.

Selain pembenahan data, dia juga meminta program penanggulangan kemiskinan tidak berhenti pada bantuan konsumtif. Bantuan harus diarahkan pada pemberdayaan, terutama bagi masyarakat usia produktif, agar mampu meningkatkan pendapatan dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan(*)