KOTA TEGAL – Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal selaku perwakilan orang tua asuh menerima penghargaan Lomba Lontrong Asri dan Penurunan Sampah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Lomba ini dilaksanakan untuk memberikan penilaian kinerja orang tua asuh beserta camat dan lurah, untuk memastikan Gerakan Tegal Asri terselenggara di kelurahan yang direpresantasikan dalam lontrong ASRI.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetya pada momen Apel Bersama Akhir Bulan Agustus di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Senin (31/8/2026) pagi.

Sebagai Juara Pertama Lontrong Asri yaitu Lontrong 4 Jl. Mawar Kelurahan Kejambon Kec. Tegal Timur. Dengan orang tua asuh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala SMP 2 dan Kepala SMP 10 Kota Tegal.

Juara kedua Lontrong Makam RT 1 RW 1 Kelurahan Muarareja Tegal Barat dengan orang tua asuh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Kepala SMA Negeri 2 Kota Tegal

Juara ketiga Lontrong 20 RT 2 RW1 Kelurahan Kalinyamat Kulon Kec Margadana Kota Tegal dengam orang tua Asuh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Kepala SMP 16 Kota Tegal

Selanjutnya untuk lomba penurunan Volume sampah sebagai juara pertama Kelurahan Debong Kidul dengan orang tua asuh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKP3) Kota Tegal.

Juara kedua Kelurahan Panggung dengan orang tua asuh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala SMA 4, Kepala Puskesmas Tegal Timur dan Kepala SMP 9 Kota Tegal.

Juara ketiga Kelurahan Kraton dengan orang tua asuh Direktur RSU Kardinah, Kepala SMP 13 dan Kepala SMP 6 Kota Tegal.

Kepada juara pertama diberikan piagam penghargaan dan uang pembinaan untuk masyarakat sebesar Rp3.000.000, untuk Juara 2 sebesar Rp2.500.000 dan Juara 3 sebesar Rp2.000.000.

Wali Kota Tegal menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Menurutnya hal tersebut menunjukan kesungguhan para orang tua asuh dalam menggerakan masyarakat untuk sadar pilah dan olah sampah seja dari rumah tangga serta menjaga lingkungan agar tetap asri

”Saya minta seluruh ASN menjadi teladan dalam pilah olah sampah di rumah masing-masing, sehingga gerakan ini benar-benar menjadi budaya yang mengakar di masyarakat. Dengan langkah kecil dari rumah tangga, kita dapat menciptakan perubahan besar bagi lingkungan Kota Tegal,” pinta Wali Kota Tegal.

Selain itu dalam Apel Bersama ini Wali Kota Tegal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) September 2026 dan SK Kenaikan Pangkat kepada 10 Perwakilan PNS Pemerintah Kota Tegal.

Kepada PNS yang akan purna tugas, Wali Kota Tegal menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pegabdian, dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama puluhan tahun

”Semoga pengabdian tersebut menjadi teladan bagi generasi penerus ASN di Kota Tegal,” harapnya.

Selanjutnya kepada PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat, Wali Kota Tegal berharap agar kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(*)