KOTA TEGAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan pemilu.

Komitmen tersebut disampaikan dalam acara tasyakuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kota Tegal, Jumat (14/8) siang.

Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, mengatakan usia delapan tahun menjadi momentum bagi jajaran Bawaslu untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen dalam mengawal proses demokrasi.

“Bawaslu yang sudah berusia delapan tahun akan terus berkomitmen dan bersinergi dalam melakukan pengawasan pemilu. Ke depan, Bawaslu akan terus menjaga integritas untuk mengawal demokrasi,” ujar Fauzan.

Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Diperlukan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, media, organisasi masyarakat, serta masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Hal tersebut sejalan dengan sambutan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, yang menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi.

Pengawasan pemilu, menurutnya, bukan hanya bertujuan memastikan tidak terjadi pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu.

“Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota ke-8 tahun 2026 kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Tegal,” kata Dedy.

Dedy menekankan, Bawaslu harus senantiasa hadir sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, independen, dan mampu menjalankan tugas secara objektif. Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemilu merupakan proses yang melibatkan banyak pihak sehingga pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

Selain itu, tantangan demokrasi ke depan dinilai semakin kompleks, khususnya dengan perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Ruang digital di satu sisi mampu memperluas partisipasi masyarakat, namun di sisi lain juga dapat menjadi ruang berkembangnya hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, politik identitas, dan berbagai bentuk manipulasi informasi.

Karena itu, pengawasan pemilu ke depan tidak cukup hanya dilakukan di ruang-ruang konvensional. Penguatan literasi politik dan literasi digital masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dedy berharap momentum HUT ke-8 Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kolaborasi yang semakin erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Tegal, saya berpesan agar terus menjaga integritas dan profesionalitas. Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Tegal untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab serta tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan pilihan politik. Perbedaan pilihan dalam pemilu, menurutnya, tidak boleh sampai merusak persaudaraan dan persatuan masyarakat Kota Tegal.

Senada dengan hal tersebut, Faozan menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tegal akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sinergi dan integritas menjadi modal penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Bawaslu ke depan akan terus menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan menjalankan tugas pengawasan secara profesional untuk mengawal demokrasi,” pungkas Fauzan.(*)