KOTA TEGAL – Sensus Ekonomi (SE) Tahun 2026 di Kota Tegal resmi dimulai. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara simbolis mencanangkan dimulainya pelaksanaan SE 2026 di Kota Tegal dalam acara Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Kota Tegal yang digelar di Ruang Adipura Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Tegal, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal, unsur Forkopimda, camat, pelaku usaha, organisasi profesi, serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sensus ekonomi yang digelar setiap sepuluh tahun sekali.
Kepala BPS Kota Tegal, Eman Sulaiman, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan sejak pertama kali digelar pada tahun 1986 dan menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai indikator ekonomi nasional maupun daerah.
“Sensus Ekonomi Tahun 2026 ini adalah yang kelima kalinya setelah pertama kali dilakukan pada tahun 1986, kemudian 1996, 2006, 2016, dan saat ini 2026,” ujar Eman.
Ia menjelaskan, pendataan akan dilaksanakan secara door to door terhadap seluruh pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar, termasuk usaha daring maupun luring. Pendataan berlangsung mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2026 menggunakan aplikasi digital dengan metode wawancara serta dilengkapi pemetaan lokasi usaha melalui sistem geotagging.
Sebanyak 233 petugas diterjunkan dalam pelaksanaan sensus di Kota Tegal yang terdiri atas 28 pengawas dan 205 petugas lapangan. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan sebagai bekal pelaksanaan pendataan di lapangan.
Selain memotret kondisi usaha, sensus juga akan menghasilkan berbagai informasi strategis, seperti peta daya saing usaha, peta perekonomian wilayah, perkembangan UMKM, ekonomi digital, ekonomi hijau, hingga berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. BPS juga memastikan seluruh data responden dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang sangat strategis untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Tegal untuk menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur,” kata Dedy Yon.
Menurutnya, hasil sensus akan memberikan gambaran yang utuh mengenai struktur ekonomi daerah, perkembangan ekonomi digital dan ekonomi hijau, serta potensi dunia usaha yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tegal juga mengajak seluruh perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar menghasilkan data berkualitas yang dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan mendorong kemajuan perekonomian Kota Tegal maupun Indonesia secara keseluruhan.
Dalam pencanangan SE 2026, Wali Kota Tegal dan berbagai komponen masyarakat menandatangani Komitmen Bersama Stakeholder Kota Tegal dalam Menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. (*)
