Tegal – Pemerintah Kota Tegal terus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting melalui implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dan Sosial (KPPS). Hal ini disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 1, Kota Tegal, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes., perwakilan OPD terkait, serta perwakilan UNICEF yang turut mendukung dan mempelajari upaya pencegahan stunting di Kota Tegal.
Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Tegal menjelaskan bahwa stunting dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kondisi sosial ekonomi, kesehatan ibu hamil seperti anemia dan kekurangan energi kronis (KEK), serta masih ditemukannya anemia pada remaja putri. Selain itu, praktik pengasuhan yang belum optimal, pemberian makanan pendamping ASI yang kurang tepat, serta rendahnya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat juga menjadi tantangan.
“Pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui intervensi kesehatan, tetapi harus diiringi dengan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 82 Tahun 2023, Pemerintah Kota Tegal menargetkan penguatan komunikasi antarpribadi oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kepada kelompok sasaran. Selain itu, ratusan kader posyandu telah diberikan orientasi terkait Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), serta seluruh kelurahan didorong aktif melaksanakan kampanye pencegahan stunting.
Hingga tahun 2026, sebanyak 210 posyandu di Kota Tegal tercatat rutin melaksanakan kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Wakil Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti rapat koordinasi lintas sektor, program kelurahan sebagai wilayah binaan, monitoring dan evaluasi, dukungan anggaran, gerakan orang tua asuh, serta kampanye publik secara berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menurunkan angka stunting. Semua pihak harus terlibat aktif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekban Bapperida Kota Tegal,Harida Loly Novia, menyampaikan bahwa Kota Tegal berhasil meraih penghargaan nasional SDGs dalam upaya pencegahan stunting. Ia menambahkan bahwa kajian yang dilakukan bersama LPPM Universitas Diponegoro diharapkan mampu memperkuat strategi ke depan.
“Melalui kajian ini, kami berharap upaya pencegahan stunting di Kota Tegal dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Perwakilan UNICEF, Yessi, turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal dan menyampaikan ketertarikannya untuk mempelajari lebih lanjut.
“Kami ingin belajar dari Kota Tegal mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan stunting,” ujarnya.
