KOTA TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa tema pembangunan Kota Tegal tahun 2027 adalah “Mengembangkan Ekonomi Syariah dalam Memperkuat Layanan Publik Menuju Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi”.

Tema tersebut akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan daerah, yaitu program keuangan daerah, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, digitalisasi layanan, kesetaraan gender, serta penguatan program keagamaan.

“Delapan prioritas pembangunan tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Tegal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD,” ujar Dedy Yon saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal Tahun 2027 di Ruang Adipura Balai Kota Tegal, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Ketua dan anggota DPRD Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, para staf ahli Wali Kota, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD Kardinah, camat dan lurah se-Kota Tegal, serta perwakilan lembaga, organisasi masyarakat, Forum Anak, kelompok disabilitas, dan para peserta musrenbang.

Ia menambahkan bahwa Musrenbang tahun ini memiliki arti penting karena pemerintah daerah perlu menyelaraskan program pembangunan daerah dengan proyek strategis nasional, terutama di tengah adanya penyesuaian dana transfer ke daerah.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar pembangunan dapat berjalan selaras dan terintegrasi.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk mempedomani capaian kinerja yang telah ada, melakukan akselerasi pada target pembangunan yang belum tercapai, serta merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan dan gagasan dalam merumuskan langkah strategis pembangunan Kota Tegal ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bapperida Kota Tegal, Harida Loly Novia, ST., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan Kota Tegal dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi serta menyepakati program dan target kinerja pembangunan daerah.

“Kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengklarifikasi berbagai usulan kegiatan dari perangkat daerah maupun dari tingkat kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Musrenbang RKPD Kota Tegal Tahun 2027 diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan.

Dijelaskannya Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Melalui Musrenbang ini diharapkan terjadi proses penajaman, penyelarasan, serta masukan dari berbagai pihak untuk mendukung pembangunan Kota Tegal pada tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bapperida Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi forum penting untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, indikator target kinerja, serta alokasi program pembangunan ke depan.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan yang menghasilkan sejumlah usulan pembangunan.

“Hasil Musrenbang di tingkat kecamatan menghasilkan 174 usulan, sementara dari tingkat kelurahan terdapat 261 usulan kegiatan. Selain itu juga terdapat 452 usulan pokok pikiran DPRD,” ujarnya.

Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat diprioritaskan secara tepat melalui proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pembangunan Kota Tegal yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)