KOTA TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah yang diikuti lima daerah yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (12/3/2026).
Rakor dibuka langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan dihadiri Eduward Hutapea selaku Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa, Widi Hartanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, serta perwakilan dari lima pemerintah daerah peserta rakor.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian nasional pada tahun 2025, karena masih banyak daerah yang menggunakan metode pembuangan terbuka atau open dumping. Hal tersebut berdampak pada penilaian Adipura yang belum memuaskan serta menghambat target pengelolaan sampah nasional menuju zero waste 2029.
“Persoalan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya pengurangan sampah dari hulu, sehingga tempat pembuangan akhir cepat penuh dan target pengelolaan sampah nasional menjadi terhambat,” ujar Dedy Yon.
Ia menjelaskan, Kota Tegal pada tahun 2025 telah berhasil mengurangi sampah sebesar 30 persen atau sekitar 52 ton per hari dari total timbulan 177 ton per hari. Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Tegal menargetkan pengurangan sampah meningkat menjadi 60 persen, kemudian 80 persen pada 2027 dan mencapai 100 persen pada 2028.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Tegal mengalokasikan anggaran lebih dari tiga persen dari APBD untuk pengelolaan sampah, menyelesaikan rencana induk pengelolaan sampah, serta membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan sampah.
“Melalui berbagai langkah tersebut, kami menargetkan pengurangan sampah Kota Tegal pada tahun 2026 dapat mencapai 106 ton per hari,” kata Dedy Yon.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa, Eduward Hutapea menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam pelaksanaan program KIE pengelolaan sampah.
“Kegiatan KIE harus melibatkan kolaborasi seluruh unsur dan memiliki target yang terukur sehingga semua pihak dapat bergerak bersama dalam mengurangi timbulan sampah,” ujar Eduward.
Dalam kesempatan yang sama, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Wilayah II Pusdal Lingkungan Hidup Jawa, Ari Yuwono. Ia menyampaikan bahwa pembinaan terkait KIE pengelolaan sampah difokuskan pada 15 kabupaten/kota di wilayah Purwokerto dan sekitarnya di Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Ari, dari lima daerah yang hadir dalam rakor tersebut, beberapa masih masuk kategori daerah rawan sampah sehingga memerlukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut. Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, misalnya, saat ini masuk dalam kategori pengawasan, sementara daerah lainnya masih dalam tahap pembinaan.
Ia menambahkan, rakor teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, mendorong perubahan perilaku dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, serta mendukung pencapaian target pengelolaan sampah nasional dan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat melalui Pusdal Lingkungan Hidup Jawa dengan pemerintah daerah, sehingga program komunikasi, informasi dan edukasi pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, terarah dan berkelanjutan.(*)
