TEGAL – Forum Anak Tegal Bahari (FANTRI) Kota Tegal Bersama Pemkot Tegal dan BNN Kota Tegal menggelar Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi tersebut dilakuan saat Diseminasi Informasi melalui Talkshow Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal, Rabu (7/4) pagi.
Perwakilan FANTRI Kota Tegal, RIzki Setiawan menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekan lain FANTRI akan berperan mewujudkan Kota Tegal yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. ‘’ Kita sebagai generasi muda harus memerangi narkotika, karena narkotika bisa merusak kita dari berbagai aspek. Kemudian peran kami sebagai forum anak, tentunya kami harus bisa menjadi 2P (pelopor dan pelapor) dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Maksudnya sebagai pelopor, kami secara pribadi, harus bisa berkomitmen untuk tidak mencoba, menggunakan, atau apapun terkait penyalahgunaan narkotika. harapannya setelah kami pribadi bisa bersih dan aman, kami bisa mengajak dan menyelamatkan keluarga kami sendiri, teman – teman, masyarakat, dan dengan pergerakan bersama bisa menyelamatkan bangsa Indonesia,’’ ujar RIzki.
Sedangkan Wali Kota Tegal melalui Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai sebuah upaya menyadarkan semua tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Zat-zat yang dikandung dalam narkoba apabila diberikan sesuai aturan dan kebutuhan, akan berguna bagi pengobatan dan penyembuhan. Yang berbahaya adalah karena adanya penyalahgunaan yang menyebabkan ketergantungan, kecanduan dan efek negatif pada pemakainya,” papar Johardi membacakan sambutan Wali Kota.
Wali Kota berharap para pelajar serta generasi muda menjadi lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan narkoba.
Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman menyampaikan bahwa Peredaran Narkoba di masa Pandemi Covid-19 akhir-akhir ini meningkat dengan presentasi sebesar 27 persen merupakan pelajar dan mahasiswa.
“Saat Pandemi penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, baik peredar narkobanya ataupun angka penyalahgunaannya dan sangat ironisnya penyalahgunaan itu di kalangan pelajar. Hati saya miris, karena Pandemi Covid ini disalahgunakan oleh oknum pelajar,” ujar Kepala BNN Kota Tegal,
