TEGAL-Komisoner KPU Kota Tegal,Thomas Budiono, mengajak masyarakat untuk mensukseskan pemilu 2019 melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih 2019.

Untuk mengetahui masuk DPT atau  tidak, kata Thomas, masyarakat mengecek melalui website  KPU  dengan alamat www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau bisa mendownload aplikasi mobile di google play store, dengan kata kunci KPU RI Pemilu 2019.

Thomas menambahkan, apabila sudah masuk diwebsite atau aplikasi, masyarakat dapat mengetik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik dan nama lengkap. Aplikasi tersebut dapat digunakan secara nasional.

Ketila diklik muncul NIK, Nama, Alamat, No TPS berapa,, artinya sudah terdaftar di pemilu 2019. Namun, bila tidak muncul, Agus menghimbau agar segera menghubungi PPS setempat.  “Cara ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui, apakah sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019 atau belum”, pungkas Thomas.