TEGAL – Dinas Kesehatan Kota Tegal membentuk Pos Unit Kesehatan Kerja (UKK) dan menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petani yang berada di Kelurahan Kalinyamat Kulon Kecamatan Margadana, Rabu (29/8). Hal tersebut dilakukan, agar petani terlindungi dari kecelakaan kerja yang disebabkan oleh pestisida.

dr Sri Prima Indaswari selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal mengatakan pembentukan POS UKK tersebut sebagai upaya meningkatkan kesehatan kerja masyarakat. Terutama petani yang bekerja di sawah dengan menggunakan obat pertanian berupa Pestisida. Karena kalau tidak dilindungi dengan APD, maka obat pertanian tersebut akan menyebabkan kecelakaan kerja.

“Kecelakaan kerja yang disebabkan pestisida bisa berupa penyakit kulit dan gangguan saluran pernafasan,” kata dr Prima.

dr Prima mengungkapkan untuk mencegah supaya hal itu tidak terjadi kepada petani. Dinkes memberikan bantuan APD kepada petani berupa kacamata, sarung tangan dan alat-alat P3K. Semua itu untuk melindungi petani supaya tidak terjadi kecelakaan kerja. Sehingga petani dapat bekerja dengan baik saat melakukan penyemprotan tanaman dengan Pestisida.

“Itulah arti penting dibentuknya Pos UKK Tani, petani bisa berdialog persoalan masalah kesehatan kerja,” ujar dr Prima.

dr Prima menambahkan selain pemberian bantuan APD kepada petani. Dinkes juga berharap agar petani timbul kesadaran untuk selalu menggunakan APD ketika bekerja. Karena memakai APD juga dapat bermanfaat untuk kesehatan petani itu sendiri. Sehingga dengan pembentukan POS UKK Tani tersebut. Dinkes menekankan kepada petani untuk timbul kesadaran dalam menggunakan APD.

“Karena ketika petani sudah menggunakan APD maka kegiatan tani akan berjalan tanpa adanya kecelakaan kerja,” ungkap dr Prima.