Semarang- Pemerintah Kota Tegal tetap mendukung adanya peningkatan kesejahteraan bagi perawat utamanya yang saat ini masih berstatus sebagai pegawai honor. Hal itu disampaikan Pjs.Wali Kota Tegal Drs.Achmad Rofai, M.Si sesaat usai menghadiri Peringatan International Nurses Day 2018 di Marina Convention Center, Semarang. Sabtu.(12/5). Menurutnya dalam pertemuan tersebut banyak hal positif yang dapat diambil bagi perawat khsusnya di Kota Tegal.
Dengan jumlah perawat yang hanya mencapai 973 orang, beban kerja perawat di Kota Tegal saat ini masih sangat tergolong tinggi. Dikatakan Rofai, dari jumlah tersebut perawat saat ini bertugas di instansi BLUD seperti Puskesmas dan RSUD, sebagian telah menjadi ASN, namun sebagiannya nya lagi masih ada yang bestatus sebagai pegawai honor yang dibiayai APBD.
Dalam pertemuan yang dihadiri Presiden ke 5 RI Megawati Soekarno Putri tesebut, Rofai memandang butuh beberapa upaya dalam memperjuangkan kesejahteran perawat. Karena itu menurutnya harus ada regulasi baru dari Pemerintah pusat yang dapat di gunakan sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perawat di daerah. “Harus ada penyesuaian pasal di UU ASN, agar perawat yang sudah lama mengabdi untuk negara dapat diangkat menjadi ASN,”Ucap Rofai.
Sementara itu dalam orasi ilmiahnya dihadapan ribuan perawat di seluruh Jawa Tengah, Presiden ke 5 Megawati Soekarno Putri berjanji akan terus memperjuangkan kenaikan upah, kompetensi hingga status kerja perawat.
“Saya akan memperjuangkan peningkatan upah yang diterima sebagian perawat di Indonesia,”ucapnya. Menurutnya hanya ada satu pasal yang harus dikoreksi agar ada keadilan bagi perawat yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun kepada negara.
Oleh karena itu, Mega mendukung adanya revisi terbatas atas undang-undang tentang Aparartur SIPIL Negara (ASN). “Saya berharap revisi terbatas UU ASN ini dapat dituntaskan pada tahun ini, termasuk tak kalah pentingnya terkait amanat undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional,”tegasnya.
