TEGAL – Sepuluh bidang tanah yang ada di Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, milik Pemerintah Kota (Pemkot) dilelang kepada petani. Lelang tersebut adalah dengan sewa sepuluh hak pakai tanah berdasarkan sertifikat. Besaran sewa setiap tahun Rp 1 juta dan dibayarkan melalui bank, sesuai aturan.

Kasie Tanaman Pangan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan Santoso dalam dialog tersebut menyampaikan untuk lelang sewa kepada petani di Kelurahan Krandon ada sepuluh hak pakai berdasarkan sertifikat atau sepuluh bidang. Untuk harga setiap bidang berdasarkan rumus ketentuan dari Permenkeu rata-rata Rp 1 juta perbidang selama satu tahun.
Hal itu pun tergantung kesuburan tanahnya. Jadi sewa lelang tersebut ada kelasnya, tergantung subur dan tidaknya lahan.

“Ketika sudah terjadi kesepakatan untuk sewa lahan, pembayaran dari petani dapat disetorkan ke bank,” terang Santoso, Senin (7/5).

Kemudian untuk pengerjaan setiap bidang bisa dikerjakan sekitar tiga orang atau lebih. Tetapi kalau kondisi banjir seperti beberapa bulan yang lalu terjadi. Harga sewa tetaplah sama, karena tidak ada ketentuan yang menganturnya. Sehingga setiap bidang yang sudah disewa petani diberi kebebasan untuk ditanami berbagai jenis tanaman yang menguntungkan. Tentu dengan berbagai tanaman seperti padi atau bawang merah sewa tanah dengan harga tersebut tidaklah mahal.

“Saya sebagai petugas dan sesuai aturan tidak berani memberikan kompensasi meskipun kemarin sempat terjadi banjir. Karena tidak ada aturan yang mengantur soal itu dan harga sewanya pun sama kayak tahun kemarin, tidak ada perubahan,” ujar Santoso.

Sementara itu, Lurah Krandon Teguh Supriyanto mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari titik temu terhadap nilai harga yang akan disepakati. Kemudian ketika terjadi permasalahan maka segera untuk diselesaikan. Itulan fungsi dari pertemuan antara petani dengan petugas. Semoga ada kesepakatan antara petani dan DKPP dari dialog tersebut.

“Karena pelaksanaan proses lelang tersebut ada aturan yang jelas ketika dilakukan, termasuk besaran lelangnya,” ungkap Teguh Supriyanto.