Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta penyelesaian target angka perekaman data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Tegal melakukan perekaman data kependudukan di malam hari, pelayanan perekaman malam hari mulai dilaksanakan Senin (2/4) dan direncanakana akan dilaksanakan setiap malam, Senin-Jum’at setiap minggunya, sampai (26/6) mendatang.
Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran Penduduk Disdukpencapil Kota Tegal, Budi Saptaji menyampaikan, saat ini, selain untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perekaman KTP, pihaknya tengah mengejar target masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Pilwakot Waupun Pilgub mendatang.
Dari data yang sudah terekap, Disdukcapil kota Tegal telah melakukan perekaman KTP sebanyak 93% atau 209.777 orang, sehingga, menurutnya sisa yang belum terekam akan bisa terkejar. Perekaman KTP malam hari ini mulai dibuka pukul 20.00 WIB s/d 22.00 WIB, bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Tegal.
Pelayanan malam ini, menurut Budi Saptaji untuk mempermudah masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman KTP dan dari pagi sampai sore hari sibuk bekerja, juga untuk siswa-siswi sekolah yang sudah berusia 17 tahun tidak perlu lagi izin keluar sekolah untuk perekaman KTP.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah memberikan data masyarakat yang belum melakukan perekaman sebanyak 3.142 orang, namun dari hasil verifikasi Disdukpencapil ternyata hanya tersisa 1.319 orang, dengan beberapa sebab, diantaranya ada masyarakat yang sudah melakukan perekaman, duplicate record, dan kesalanahan system sudah merekam namun datanya belum muncul.
Disdukpencapil Kota Tegal, telah menyiapkan 12 personil untuk melaksanakn tugas perekaman malam hari, yang dibagi kedalam 6 tim, masing-masing tim terdiri dari 2 orang.
Budi Saptaji menambahkan bahwa pada hari H Pilwalkot dan Pilgub (27/6) mendatang, Disdukpencapil akan membuka pelayanan perekaman KTP, hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam permasalah data kependudukan agar tetap bisa memperoleh hak untuk memilih.
Budi Saptaji berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan perekaman dimalam hari ini dengan sebaik mungkin, sehingga pada sat pilkada serentak mendatang tidak ada masyarakat yang gagal melaksanakan haknya untuk memilih hanya karena permasalahan data kependudukan.