TEGAL – Kegiatan Evaluasi Perkembangan Kelurahan (Lomba Kelurahan) tingkat Kota Tegal tahun 2018 digelar di empat kelurahan, empat kelurahan tersebut yakni Kelurahan Mintaragen, Kelurahan Pekauman, Kelurahan Tunon dan Kelurahan Margadana. Empat kelurahan tersebut merupakan perwakilan dari empat kecamatan di Kota Tegal. Sedangkan di hari pertama penilaian lomba tim penilai hadir di Kelurahan Mintaragen untuk menilai bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan. Senin (2/4).
Penilaian Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur diawali dengan penjelasan mengenai wilayah Kelurahan Mintaragen oleh Lurah Mintaragen Gigih Wahyudin dihadapan para dewan penilai.
Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal Ilham Prasetyo menyampaikan bahwa maksud diadakannya Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan bermaksud untuk melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan desa dan kelurahan dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember. ”Tujuannya untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Tingkat kesejahteraan masyarakat juga nantinya dapat diketahui, daya saing kelurahan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila.” paparnya.
Ruang lingkup evaluasi perkembangan desa dan kelurahan meliputi pantauan yang dilakukan secara berkala di tingkat kelurahan. Penilaian tingkat perkembangan desa dilakukan dengan berbagai tahap yakni tahap evaluasi diri di tingkat desa, penilaian di tingkat kecamatan, analisis, validasi, peninjauan, klarifikasi, dan pemeringkatan di tingkat pusat, provinsi, kota dan kecamatan. ” Juara lomba tingkat Kota Tegal nantinya akan diberikan penghargaan berupa piala, piagam dan uang pembinaan. Dan Jura lomba kelurahan tingkat Kota akan disertakan dalam lomba tingkat Provinsi.” pungkas Ilham Prsetyo dalam sambutannya.