TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Focus Discusion Group (FGD) bertema Menggali Debat Publik Dalam Pilwalkot Tegal, Kamis (22/3) di kantor KPU Kota Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko, Komisioner Panwaslu Kota Tegal Nurbaeni, praktisi, akademisi dan tim pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan, FGD ini digelar untuk menggali masukan-masukan terkait debat publik yang akan diselenggarakan KPU Kota Tegal. Rencananya KPU akan menggelar dua kali debat publik, yakni tanggal 9 dan 30 April 2018 mendatang.
“Debat publik ini tentunya harus ada pertanyaan-pertanyaan serta konsep-konsep”, kata Agus.
Kalau materi debat publik hanya dari KPU, Agus mengatakan, materinya akan dangkal. Namun ketika ada masukan dari akademisi, praktisi dan tim paslon tentu pertanyaan-pertanyaan akan lebih berisi.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kota Tegal Nurbaeni berharap, debat publik yang akan dilaksanakan sesuai PKPU Nomer 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota. Selain itu, dalam debat publik, Paslon tidak menyinggung isu sara.
Panwaslu juga mengusulkan, dalam debat publik tersebut terdiri dati enam segmen.
“Pertama, pemaparan visi misi paslon. Kedua, pertanyaan dari moderator. Ketiga, tanggapan Pasangan Calon. Keempat, performa Paslon dan pendukung. Kelima, pertanyaan undian dan pertanyaan penutup”, pungkas Nurbaeni. (Sa. Amin/WB)
