TEGAL- Sebanyak 70 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Analis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Senin (19/2) di aula Puspita Politeknik Keselamatan Tranportasi Jalan Kota Tegal.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Setda Kota Tegal Subagyo, SIP ini tersebut mendatangkan narasumber langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat. Diklat yang berlangsung dari tanggal 19-22 Maret 2018 tersebut merupakan bagian dari tiga diklat lainnya seperti Diklat Manajemen Kepegawaian dan Diklat Pengurus Barang yang akan diselenggrakan BKPPD Kota Tegal tahun ini.

Kabid Pengembangan Informasi ASN BKPPD Kota Tegal M.Abdul Hakim dalam keterangannya menuturkan bahwa peserta yang telah mengikuti diklat tersebut diharapkan nantinya dapat menyusun analisis jabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya. “Nantinya hasil analisis tersebut digunakan sebagai acuan formasi kebutuhan ASN di masing-masing OPD”,ucapnya.
Terlebih menurutnya saat ini di Kota Tegal masih kekurangan jumlah ASN. “Adanya kegiatan ini diharapkan dapat memunculkan ASN yang mahir menghitung kebutuhan ASN di lingkungan OPDnya”,imbuhnya. Dikatakan Hakim hasil penghitungan analisis jabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan nantinya akan diserahkan ke BKPPD untuk menyusun formasi yang akan disampaikan ke KemenPAN RB sebagai laporan kebutuhan Formasi ASN di Kota Tegal.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Subagyo dalam sambutan pembukaanya menggaris bawahi kepada para peserta agar mampu mengikuti pelaksanaan diklat dengan baik. Selain itu pihaknya juga berharap agar peserta diklat nantinya dapat dengan cermat menghitung kebutuhan jabatan sesuai dengan beban kerja “Jangan sampai ada satu tupoksi di OPD yang dikerjakan oleh banyak orang”,ucapnya. Terakhir Subagyo berharap dengan adanya diklat ini, muncul staf handal yang mampu membantu OPD dalam menentukan arah kebijakan.
